Operasi Gabungan Satpol PP dan Polres Sumedang Menertibkan Kos-kosan, Seorang Oknum Pegawai Desa Terjaring

Berita, Uncategorized1311 Dilihat
banner 468x60

Sumedang -86News co.- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang bersama Tim Kujang Polres Sumedang menggelar operasi gabungan penertiban rumah kos di wilayah Kabupaten Sumedang pada Senin malam, 8 September 2025. Operasi ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas yang meresahkan di sejumlah rumah kos. Kelurahan situ Sumedang kab Sumedang senin 08/09/2025

Dalam operasi tersebut, petugas gabungan menyisir sejumlah rumah kos yang disinyalir menjadi tempat kegiatan yang melanggar norma sosial dan hukum. Salah satu rumah kos yang menjadi target operasi berlokasi di wilayah kelurahan situ sumedang

banner 336x280

Saat melakukan pemeriksaan di salah satu kamar kos, petugas mendapati seorang pria berinisial DD (43) yang diketahui merupakan seorang pegawai desa di Kabupaten Sumedang, sedang berduaan dengan seorang wanita berinisial W. Keduanya tidak dapat menunjukkan bukti pernikahan yang sah saat dimintai keterangan oleh petugas.

Kepala Satpol PP Kabupaten Sumedang, Dadi Kusnadi, menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. “Kami menerima banyak laporan dari masyarakat terkait aktivitas yang meresahkan di rumah-rumah kos. Operasi ini adalah respons kami terhadap laporan tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dadi Kusnadi,  menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi serupa secara rutin untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat Sumedang. “Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan instansi terkait lainnya untuk menindak segala bentuk pelanggaran yang terjadi di wilayah Kabupaten Sumedang,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sumedang Polda jabar. AKBP Sandityo Mahardika, S.I.K., menjelaskan bahwa pihaknya akan mendalami lebih lanjut kasus ini. “Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum pegawai desa tersebut. Jika terbukti melanggar hukum, akan kami tindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Saat ini, DD dan W telah dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Sumedang untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Pihak Satpol PP akan berkoordinasi dengan pihak Inspektorat Kabupaten Sumedang terkait status DD sebagai pegawai desa.

Operasi gabungan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku pelanggaran dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban umum dan norma sosial di lingkungan tempat tinggal.

Editor :Wawan

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *