Dewan Perwakilan Rakyat DPRD Kab Sumedang Telah Mengesahkan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025

Berita, Uncategorized1298 Dilihat
banner 468x60

SUMEDANG -86News co. – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang telah mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui Rapat Paripurna yang diadakan di Gedung DPRD Kab.Sumedang  Kamis, 11/09/2025

Keputusan ini menandai langkah penting dalam penyesuaian kebijakan daerah dengan program-program prioritas pemerintah pusat dan Provinsi Jawa Barat.

banner 336x280

Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Sumedang, jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, serta perwakilan dari berbagai elemen masyarakat dan media. Proses pengesahan Raperda APBD Perubahan 2025 berjalan dengan lancar setelah melalui serangkaian pembahasan intensif dan evaluasi mendalam oleh komisi-komisi terkait di DPRD.

APBD Perubahan 2025 ini dirancang sebagai respons terhadap perubahan dan penyesuaian kebijakan yang digariskan oleh pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa program-program pembangunan di Kabupaten Sumedang tetap selaras dengan agenda pembangunan nasional dan provinsi, serta mampu memenuhi kebutuhan mendesak masyarakat.

Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, dalam sambutannya pada Rapat Paripurna DPRD, menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota dewan dan tim anggaran pemerintah daerah yang telah bekerja keras dalam menyusun dan membahas Raperda ini. Beliau menekankan bahwa APBD Perubahan 2025 adalah instrumen vital untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumedang.

“Prioritas utama dalam APBD Perubahan 2025 adalah pemenuhan jaminan kesehatan bagi seluruh warga Sumedang. Kami berkomitmen untuk memastikan setiap warga memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau,” ujar Bupati Dony.

Selain sektor kesehatan, APBD Perubahan 2025 juga memberikan perhatian khusus pada penguatan infrastruktur pendidikan, jalan, dan irigasi. Peningkatan kualitas infrastruktur pendidikan diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan di Sumedang, sementara perbaikan jalan dan irigasi akan mendukung sektor pertanian dan perekonomian daerah.

“Kami menyadari bahwa infrastruktur yang memadai adalah kunci untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya saing daerah. Oleh karena itu, kami mengalokasikan anggaran yang signifikan untuk perbaikan dan pembangunan infrastruktur,” tambah Bupati Dony.

APBD Perubahan 2025 juga dirancang untuk mendukung program-program prioritas nasional dan provinsi, termasuk pembangunan Sekolah Rakyat dan pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Pembangunan Sekolah Rakyat diharapkan dapat memberikan akses pendidikan yang lebih luas bagi masyarakat, sementara pengelolaan sampah yang efektif akan menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.

Dengan disahkannya APBD Perubahan 2025, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang berkomitmen untuk segera melaksanakan program-program pembangunan yang telah direncanakan. Pemerintah daerah juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mengawasi dan mendukung pelaksanaan APBD Perubahan 2025, demi terwujudnya Sumedang yang lebih maju dan sejahtera.

Editor : Wawan

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *