Cilacap, 86News.co – Kabar gembira bagi seluruh masyarakat pengguna kendaraan bermotor di Desa Bangunreja, Kecamatan Kedungreja! Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Cilacap akan menggelar layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling tepat di Balai Desa Bangunreja. Sabtu 27 September 2025
Layanan ini merupakan upaya jemput bola untuk mempermudah warga dalam mengurus dokumen penting, yaitu SIM A (mobil) dan SIM C (motor). Kehadiran SIM Keliling ini sangat penting, sebab memiliki SIM bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga bukti bahwa Anda telah memiliki kompetensi dan pemahaman akan aturan berlalu lintas.
Kapan dan Di Mana?
Catat tanggalnya! Pelayanan akan dilaksanakan pada Rabu, 01 Oktober 2025, bertempat di Balai Desa Bangunreja, Kecamatan Kedungreja. Pelayanan akan dimulai sejak Pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Mengapa SIM Itu Penting? (Edukasi Berlalu Lintas)
Kami mengajak seluruh warga Bangunreja untuk segera memanfaatkan kesempatan ini. Ingatlah, berkendara di jalan raya adalah tentang tanggung jawab, bukan sekadar kemampuan.
Kepastian Hukum dan Perlindungan: Mengemudi tanpa SIM berarti Anda melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Selain berisiko terkena sanksi tilang, memiliki SIM juga menjadi identitas dan perlindungan hukum saat terjadi insiden di jalan.
Uji Kompetensi dan Keselamatan: SIM dikeluarkan setelah Anda lulus ujian teori dan praktik, serta tes kesehatan dan psikologi. Ini memastikan bahwa Anda layak secara mental dan fisik untuk berkendara, sehingga meminimalkan risiko kecelakaan bagi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Wujud Disiplin Berwarga Negara: Mengurus SIM menunjukkan kedewasaan dan disiplin Anda sebagai warga negara yang patuh pada aturan. Mari kita ciptakan lingkungan berkendara yang aman, tertib, dan berkeselamatan di Kedungreja.
Siapkan Persyaratan Anda!
Layanan SIM Keliling ini melayani perpanjangan dan pendaftaran baru (khusus untuk SIM A dan SIM C). Untuk memastikan proses berjalan lancar, pastikan Anda membawa dan melengkapi dokumen berikut:
Fotokopi KTP
Surat Kesehatan (dapat diurus di lokasi atau faskes terdekat)
Test Psikologi (seringkali disediakan layanan di tempat)
SIM Lama (khusus untuk perpanjangan)
Jangan tunda lagi! Gunakan kesempatan emas ini selagi layanan hadir di desa kita. Berkendara aman, lengkapi surat-surat Anda. Satu SIM di tangan Anda adalah satu langkah menuju keselamatan bersama di jalan raya.
Mari bersama-sama menjadikan Desa Bangunreja sebagai pelopor ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di Kabupaten Cilacap! ayo mendaftar datang ke desa bangun reja SIM keliling. (Tugiman)

















