Padang Lawas, 86News.co – Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Padang Lawas menyampaikan sorotan tajam terhadap Kepala Desa Hutanopan, Kecamatan Lubuk Barumun. Mereka menilai sang kades bersikap sombong dan arogan, jauh dari citra seorang pemimpin yang seharusnya mengayomi.
Kades Hutanopan diduga enggan menyerahkan berkas pendaftaran calon Kepala Urusan (KAUR) Desa ke kantor kecamatan. Informasi yang beredar menyebutkan, dua dari empat pelamar adalah anak kandung sang kades.
Kepala desa tersebut juga disebut menolak menandatangani surat keterangan belum menikah yang dibutuhkan warganya untuk melamar pekerjaan di sebuah BUMN. Camat Lubuk Barumun pun disebut tak mampu membujuk sang kades untuk menjalankan tugasnya dengan baik.
Sikap Kades Hutanopan dinilai mencerminkan ketidakdewasaan dalam berpolitik dan kurangnya moralitas sebagai pemimpin. Warga kesulitan mendapatkan haknya, seperti surat keterangan yang diperlukan untuk mencari nafkah. Tindakan arogan ini merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
DPD KNPI Padang Lawas mendesak pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan terhadap kinerja kepala desa.
Para pemimpin desa perlu mendapatkan pembinaan moral agar tidak bersikap sewenang-wenang.
Masyarakat desa didorong untuk berani melaporkan tindakan arogansi, nepotisme, atau korupsi yang dilakukan kepala desa kepada pihak berwenang.
Upaya pengawasan harus dikuatkan Pemerintah Daerah terhadap kinerja kepala Desa dan Masyarakat Desa juga harus berani melawan tindakan arogansi, sombong, nepotisme, hingga korupsi jika ada. Zaman sekarang sudah maju.
“Dokumentasikan semua kinerja kepala desa yang arogan, zalim, hingga yang korup jika ada. Kemudian bila perlu adukan ke Bupati dan aparat penegak hukum,” tegas Sekretaris DPD KNPI Padang Lawas, Husnul Yaqin Harahap M.S i
(Siregar)











