Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Tetapkan Tiga Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi di PT Angkasa Pura Kargo

Berita, Uncategorized1158 Dilihat
banner 468x60

TANGERANG,-86News co.– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi dengan menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi di PT Angkasa Pura Kargo. Ketiga tersangka tersebut adalah GM, AYS, dan MEM, yang merupakan pejabat di perusahaan tersebut. Mereka diduga kuat bertanggung jawab atas kerugian negara yang mencapai angka fantastis, yaitu Rp 8 miliar.Tanggerang Minggu 09/11/2025

Dilansir dari Cenel Yutub Jaksapedia. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, melalui keterangan resminya, menyatakan bahwa penetapan tersangka ini merupakan hasil dari serangkaian penyidikan mendalam yang telah dilakukan oleh tim penyidik Kejari Kota Tangerang. “Setelah melalui proses pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan saksi-saksi, kami menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan GM, AYS, dan MEM sebagai tersangka dalam kasus ini,” ujarnya.

banner 336x280

Lebih lanjut, Kejari Kota Tangerang menjelaskan bahwa modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka diduga melibatkan penyalahgunaan wewenang dan manipulasi data keuangan perusahaan. Akibat perbuatan tersebut, negara mengalami kerugian yang sangat signifikan.

Sebagai tindak lanjut dari penetapan tersangka, Kejari Kota Tangerang langsung melakukan penahanan terhadap tersangka GM di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IA Tangerang. Sementara itu, tersangka AYS dan MEM tidak dilakukan penahanan karena saat ini yang bersangkutan sedang menjalani hukuman atas perkara lain.

“Meskipun tersangka AYS dan MEM tidak ditahan dalam kasus ini kami memastikan bahwa proses hukum terhadap mereka akan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

Kejari Kota Tangerang juga menegaskan bahwa proses penyidikan kasus ini akan terus berlanjut. Tim penyidik akan melakukan penelusuran mendalam terhadap arus dana yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi ini. Selain itu, Kejari Kota Tangerang juga akan mendalami potensi keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan terus mengembangkan penyidikan ini untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan memastikan bahwa semua pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” tegasnya.

Selain itu, Kejari Kota Tangerang juga akan melakukan perhitungan akhir kerugian negara yang diakibatkan oleh tindak pidana korupsi ini. Perhitungan ini akan dilakukan oleh ahli yang kompeten dan independen.

Langkah tegas yang diambil oleh Kejari Kota Tangerang ini merupakan bukti nyata komitmen Kejaksaan dalam memberantas tindak pidana korupsi di wilayah hukumnya. Kejari Kota Tangerang berjanji akan terus bekerja secara profesional, transparan, dan berkeadilan dalam menangani setiap kasus korupsi yang terjadi.

“Kami berharap, langkah ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi dan menjadi peringatan bagi pihak-pihak lain yang berniat melakukan tindak pidana serupa,” pungkasnya.

Kejaksaan Negeri Kota Tangerang mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta aktif dalam upaya pemberantasan korupsi. Masyarakat diharapkan dapat memberikan informasi atau laporan jika mengetahui adanya indikasi tindak pidana korupsi di lingkungan sekitarnya.

Dengan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, Kejaksaan Negeri Kota Tangerang optimis dapat mewujudkan wilayah hukum Kota Tangerang yang bersih dari korupsi dan menjunjung tinggi supremasi hukum.

Red  : Wawan

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *