BANDUNG -86News co. – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) berencana mengambil alih pengelolaan seluruh jalan desa secara bertahap mulai tahun 2026 hingga 2027. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengumumkan kebijakan ini sebagai solusi untuk mengatasi permasalahan kerusakan jalan desa yang selama ini kerap terhambat oleh isu kewenangan antar pemerintah daerah.
“Selama ini, seringkali kita mendengar keluhan mengenai jalan desa yang rusak dan saling lempar tanggung jawab antara pemerintah kabupaten/kota dengan pemerintah desa. Dengan pengambilalihan ini, kami berharap tidak ada lagi alasan untuk saling menyalahkan,” ujar Dedi Mulyadi dalam keterangan resminya,
Di lansir dari Cenel Yutub AbaUbi .Menurut Dedi Mulyadi, langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Pemprov Jabar untuk meningkatkan infrastruktur di seluruh pelosok desa. Ia menegaskan bahwa Pemprov Jabar akan memastikan seluruh jalan desa di Jawa Barat dalam kondisi layak dan saling terhubung.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga Jawa Barat, di manapun mereka berada, memiliki akses yang baik dan lancar. Jalan yang baik akan mempermudah aktivitas ekonomi, pendidikan, dan sosial masyarakat desa,” tambahnya.
Dedi Mulyadi juga menjelaskan bahwa Pemprov Jabar akan memberikan stimulus tambahan kepada desa-desa yang membutuhkan, terutama jika Dana Desa yang ada sudah dimanfaatkan secara maksimal namun masih belum mencukupi untuk perbaikan jalan.
“Jika Dana Desa sudah dipakai maksimal tapi masih kurang, provinsi siap turun tangan memberi stimulus tambahan agar semua jalan desa bisa layak dan sambung,” tegasnya.
Pengambilalihan pengelolaan jalan desa ini akan dilakukan secara bertahap, dimulai dengan inventarisasi dan pemetaan kondisi jalan desa di seluruh Jawa Barat. Setelah itu, Pemprov Jabar akan menyusun rencana perbaikan dan peningkatan kualitas jalan desa yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah.
“Kami akan melibatkan pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah desa dalam proses ini. Kami ingin memastikan bahwa program ini berjalan efektif dan sesuai dengan harapan masyarakat,” pungkas Dedi Mulyadi.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan kondisi infrastruktur jalan di desa-desa di Jawa Barat akan semakin baik dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Penulis : Wawan











