Bang Iwan: Saya Bukan Saksi Pungli, Jangan Paksakan Logika Yang Salah

Berita, Uncategorized985 Dilihat
banner 468x60

Aceh Selatan, 86News.co – Hanzirwan Syah, atau akrab disapa Bang Iwan, meluruskan sejumlah narasi yang berkembang terkait dugaan pungutan liar pada program rumah bantuan Baitul Mal Aceh Selatan.

Klarifikasi ini disampaikannya untuk menghindari kekeliruan informasi publik serta respons berlebihan dari pihak-pihak tertentu, khususnya dari T. Sukandi, yang dinilai keliru menempatkan konteks hukum. Pernyataan tersebut disampaikan pada Sabtu, 22 November 2025.

banner 336x280

Bang Iwan menegaskan bahwa klarifikasi yang ia sampaikan semata-mata merupakan bentuk peringatan kepada masyarakat agar tidak tertipu oleh oknum yang mengatasnamakan tim sukses atau kerabat pejabat.

Ia menekankan bahwa dirinya tidak melihat, tidak berada di lokasi, dan tidak menyaksikan langsung dugaan pungli itu. Informasi yang ia sampaikan murni berdasarkan laporan warga serta jaringan tim pemenangan saat Pilkada.

Karena itu, menurutnya, mengaitkan klarifikasi tersebut sebagai bentuk kesaksian langsung atau bukti hukum merupakan tindakan yang memelintir logika hukum.

Menanggapi pernyataan Sukandi yang mengutip asas actori incumbit onus probandi (siapa yang mendalilkan, dia yang membuktikan), Bang Iwan menilai penggunaan asas tersebut tidak tepat pada konteks dugaan pungli.

“Asas itu lazim dipakai dalam perkara perdata, bukan pidana. Dugaan pungli, pemerasan, atau penipuan adalah tindak pidana. Pembuktian berada pada penyidik, bukan pada pemberi klarifikasi dan bukan pada orang yang hanya menerima laporan awal,” tegas Bang Iwan.

Ia menyebut, memaksakan asas tersebut justru mengaburkan inti persoalan dan menempatkan beban pembuktian pada pihak yang tidak memiliki kapasitas hukum.

Bang Iwan turut mengingatkan bahwa pada Mei 2025, Sukandi sendiri pernah menyampaikan adanya dugaan pemerasan terhadap pihak sekolah oleh oknum tertentu tanpa mengungkap identitas pelaku secara langsung. Saat itu, Sukandi hanya menyampaikan laporan yang diterima dari pihak sekolah.

“Kalau logika yang dipakai untuk menyerang saya hari ini diterapkan pada Sukandi waktu itu, tentu ia juga harus dianggap saksi kunci yang melihat langsung. Ini kan tidak konsisten,” ujar Bang Iwan.

Ia menyebut situasi itu ibarat “meludah ke atas, lalu jatuh ke wajah sendiri”, sembari menegaskan bahwa komentar tersebut bukan serangan pribadi, melainkan tuntutan konsistensi dalam berpikir.

Dalam penyampaiannya, Bang Iwan menyayangkan adanya pihak-pihak yang mencoba menjadikan isu pungli sebagai ajang panggung politik. Menurutnya, pemberantasan pungli tidak semestinya berubah menjadi drama, ultimatum, atau sensasi tanpa dasar yang justru mengganggu proses hukum.

“Keadilan lahir dari proses yang jernih, bukan dari kegaduhan. Kalau tujuannya sama, mari bekerja dengan akal sehat, bukan spekulasi,” tegasnya.

Ia memastikan bahwa dirinya tidak memiliki kepentingan politik apa pun dalam isu ini selain memastikan masyarakat tidak tertipu oleh oknum yang memanfaatkan nama pejabat ataupun tim sukses.

Bang Iwan menyatakan siap meneruskan data maupun identitas oknum yang diduga terlibat pungli kepada aparat penegak hukum jika seluruh informasi sudah diverifikasi dan memenuhi standar pembuktian yang semestinya. Ia menolak segala upaya yang ingin menggiring klarifikasinya menjadi dasar pemaksaan tanggung jawab hukum yang keliru.

“Pungli harus dilawan bersama, tapi beban pembuktian ada pada penyidik. Di Aceh kita diajarkan berlaku adil, bukan heboh,” tutupnya. (Id)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *