Polrestabes Bandung Ungkap Perkembangan Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Panyileukan

Berita, Uncategorized798 Dilihat
banner 468x60

Bandung -86News co.-  Kapolrestabes Bandung, Polda jabar.Kombes Pol Dr. Budi Sartono, S.I.K., M.Si., M.Han., melalui Kasat Reskrim Kompol Anton, S.H., S.I.K., M.H., memberikan keterangan pers terkait perkembangan kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi di Kecamatan Panyileukan. Keterangan ini disampaikan dalam sesi doorstop yang diadakan pada hari Senin, 24/11/ 2025.

Kasus ini bermula dari laporan adanya seorang balita yang meninggal dunia di Rumah Sakit Ujung Berung. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Pamapta bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan pengumpulan bukti-bukti.

banner 336x280

“Kami menerima laporan dari pihak rumah sakit mengenai adanya seorang balita yang meninggal dunia dengan dugaan adanya tindak kekerasan. Tim gabungan dari Pamapta dan Unit PPA langsung kami terjunkan ke lokasi untuk melakukan tindakan lebih lanjut,” ujar Kompol Anton dalam keterangannya.

Setibanya di TKP, petugas melakukan pengamanan dan olah TKP. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan saksi-saksi, petugas kemudian mengamankan seorang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan tersebut.

“Saat ini, terduga pelaku sudah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolrestabes Bandung. Kami akan melakukan pendalaman dan penyelidikan secara komprehensif untuk mengungkap motif dan kronologis kejadian yang sebenarnya,” lanjut Kompol Anton.

Kompol Anton menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk dokter forensik dan psikolog anak, untuk mendapatkan hasil pemeriksaan yang akurat dan objektif.

“Kami sangat serius dalam menangani kasus ini. Kami akan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan pelaku akan mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya,” tegas Kompol Anton.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak yang berwajib. Polrestabes Bandung berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan keadilan bagi anak-anak di Kota Bandung.

“Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak. Jika ada indikasi atau melihat adanya tindak kekerasan terhadap anak, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau instansi terkait,” pungkas Kompol Anton.

Kasus ini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polrestabes Bandung. Perkembangan terbaru akan disampaikan kepada publik secara berkala.

Editor : Wawan

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed