Palas, 86News.co – Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan SE dalam hal ini diwakili oleh PJ sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas H. Panguhum Nasution, S.Sos., M.AP mengikuti zoom meeting dalam rangka Asistens, Monitoring dan Evaluasi Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) di Ruang rapat Kantor Bupati Padang Lawas. Rabu (10/12/25).
Hal ini melalui kebijakan penganggaran APBD dan Non-APBD pada Pemerintah Daerah untuk realisasi Tahun 2025 dan perencanaan Tahun 2026 Provinsi dan Kabupaten/Kota, akan diadakan kegiatan asistensi oleh Ditjen Bina Pembangunan Daerah dan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Maka Kanwil Kacab agar menyiapkan dan isu penganggaran Non-ASN/Pekerja Jasa Pemerintahan dan Pekerja Miskin, Miskin Ekstrem dan Rentan, Pekerja Jasa Konstruksi dan Kepesertaan Inovasi Non-APBD Tahun 2025 dan 2026.
Kegiatan ini, merupakan bentuk komitmen untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dengan pemerintah daerah dalam menjalankan amanat undang-undang.
Pemerintah Kabupaten Padang Lawas akan terus berkomitmen memberikan perlindungan bagi pekerja rentan pada tahun 2026. Ini bentuk kepedulian pemerintah terhadap kelompok yang paling membutuhkan perlindungan sosial. (Siregar)











