Aceh Selatan, 86News.co — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan, Rema Mishul Azwa, memberikan klarifikasi atas pernyataan pengamat Nasrulzaman yang menyebut DPRK Aceh Selatan sebagai “kacung Mirwan”. Menurut Rema, pernyataan tersebut tidak mencerminkan pemahaman yang utuh terhadap mekanisme kerja pemerintahan daerah serta relasi kelembagaan antara legislatif dan eksekutif.
Rema menegaskan bahwa DPRK Aceh Selatan merupakan lembaga negara yang bekerja berdasarkan mandat konstitusi, peraturan perundang-undangan, serta tanggung jawab moral kepada masyarakat. Oleh karena itu, setiap penilaian terhadap DPRK seharusnya disampaikan secara objektif dan proporsional.
“Kami menghargai kebebasan berpendapat dalam demokrasi. Namun, akan lebih baik jika kritik disampaikan dengan bahasa yang berimbang, beretika, dan tidak menyederhanakan peran lembaga negara,” ujar Rema, Selasa (23/12/2025).
Ia menjelaskan bahwa hubungan antara DPRK dan kepala daerah merupakan hubungan kemitraan kerja yang saling melengkapi. Legislatif memiliki fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi, sementara eksekutif bertugas menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan publik. Hubungan tersebut dibangun atas prinsip checks and balances, bukan hubungan atasan dan bawahan.
Rema juga menekankan bahwa DPRK Aceh Selatan senantiasa bekerja untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat, bukan kepentingan personal maupun kelompok tertentu. Karena itu, ia mengingatkan agar ruang publik tidak diisi dengan narasi yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan kegaduhan politik.
“Kami terbuka terhadap kritik dan masukan dari siapa pun. Namun kami berharap kritik tersebut bersifat konstruktif, berbasis fakta, dan memberikan solusi demi perbaikan bersama,” tegasnya.
Terkait isu kebencanaan dan dinamika politik daerah, Rema mengajak semua pihak untuk lebih mengedepankan kepentingan masyarakat. Menurutnya, bencana dan persoalan kemanusiaan seharusnya menjadi ruang kolaborasi, bukan bahan polemik yang mengarah pada kepentingan politik personal.
Ia juga mengingatkan bahwa saat ini Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan, sedang menjalani sanksi administratif sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri.
Oleh karena itu, Rema mengimbau agar seluruh pihak menghormati proses yang sedang berjalan dan tidak memperkeruh suasana dengan narasi yang kontraproduktif.
Menutup pernyataannya, Rema Mishul Azwa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga suasana kondusif di Aceh Selatan.
“Aceh Selatan adalah rumah bersama. Sudah sepatutnya kita menjaga keharmonisan, memperkuat sinergi, dan fokus pada percepatan pembangunan serta kesejahteraan rakyat,” pungkasnya. (Id)














