Warga Aceh Selatan: Ketua DPRK Tak Perlu Hadiri Podcast dan Layani Polemik Pengamat

Berita, Uncategorized1229 Dilihat
banner 468x60

Aceh Selatan, 86News.co — Menyusul pernyataan seorang pengamat politik yang menyebut anggota DPRK Aceh Selatan sebagai “kacung” atau “jongos” Bupati Aceh Selatan nonaktif, H. Mirwa (HMW), sejumlah masyarakat Aceh Selatan menilai Ketua DPRK tidak perlu memenuhi undangan sebuah podcast media yang mengatasnamakan forum “hak jawab”.

Nasruddin Bahar, warga asal Aceh Selatan, menilai kehadiran Ketua DPRK dalam acara podcast tersebut tidak memiliki urgensi kelembagaan. Menurutnya, DPRK masih memiliki banyak tugas strategis dan substansial yang jauh lebih bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, khususnya pascabencana banjir.

banner 336x280

“Podcast bukan forum resmi negara. Itu hanya bincang-bincang biasa yang direkam di studio. Banyak podcast justru berujung debat kusir, saling hujat, dan emosi tak terkendali. Tidak pantas forum seperti itu dihadiri oleh Ketua DPRK,” ujarnya. Rabu (24/12/2025)

Nasruddin juga menyoroti tema podcast yang telah beredar di media sosial, yakni “Korban Banjir Desak Mendagri Pecat Bupati Aceh Selatan”. Ia menilai tema tersebut provokatif dan tidak mencerminkan fakta di lapangan.

Menurutnya, jika memang ada desakan pencopotan kepala daerah, seharusnya pernyataan tersebut datang langsung dari masyarakat korban banjir, bukan justru dari seorang pengamat politik. Terlebih, pengamat yang bersangkutan dinilai tidak memahami mekanisme hukum tata negara terkait pemberhentian kepala daerah.

Ia mengingatkan bahwa Kementerian Dalam Negeri telah mengambil langkah sesuai aturan dengan menjatuhkan sanksi administratif berupa nonaktif selama tiga bulan kepada HMW, berdasarkan Pasal 76 ayat (1) huruf i Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, akibat bepergian ke luar negeri tanpa izin tertulis Mendagri.

“Sanksi sudah dijatuhkan sesuai undang-undang, Bupati juga tidak melakukan pembenaran dan telah meminta maaf secara terbuka. Lalu apa lagi yang ingin dipersoalkan?” tegasnya.

Nasruddin menilai, seorang pengamat politik sekaligus akademisi seharusnya hadir memberikan pencerahan yang menyejukkan dan edukatif kepada publik, bukan justru melontarkan diksi kasar yang memicu kegaduhan dan memperkeruh suasana.

Ia menegaskan, penyebutan DPRK sebagai “kacung” atau “budak bupati” merupakan bentuk penghinaan terhadap lembaga legislatif dan berpotensi mengadu domba hubungan eksekutif dan legislatif, padahal keduanya memiliki kedudukan sejajar di mata hukum.

“Aceh Selatan hari ini gaduh bukan karena kebijakan DPRK, tapi karena pernyataan liar seorang pengamat yang tidak bertanggung jawab,” katanya.

Lebih lanjut, Nasruddin mengajak Ketua dan seluruh Anggota DPRK Aceh Selatan agar tidak terpengaruh oleh opini-opini sesat yang berpotensi memecah belah. Ia menekankan bahwa saat ini Aceh Selatan membutuhkan energi kolektif untuk pemulihan pascabencana.

“Rakyat butuh kebun mereka dipulihkan, rumah dan fasilitas umum dibangun kembali. Yang dibutuhkan adalah persatuan, bukan polemik yang tidak produktif,” pungkasnya. (Id)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed