Tahun 2026 Tidak Ada Kenaikan Pajak Kendaraan Pribadi dan BBN-KB Jawa Barat Berikan Keriangan Berat Untuk Kendaraan Operasional Umum

Berita, Uncategorized222 Dilihat
banner 468x60

Bandung Jawa Barat -86News co.- Dalam vidio  pengumuman yang diunggah melalui akun pribadinya, Gubernur Provinsi Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan kabar gembira bagi seluruh masyarakat Jawa Barat terkait kebijakan perpajakan kendaraan bermotor tahun 2026. Secara tegas, Gubernur menyatakan bahwa tidak akan ada kenaikan tarif pajak untuk kendaraan pribadi maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada tahun mendatang.Bandung Jawa Barat Jumaat 02/01/2026

Selain tidak adanya kenaikan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga akan menerapkan kebijakan keringanan pajak yang signifikan bagi kendaraan berplat kuning yang beroperasi sebagai sarana angkutan umum. Bagi kendaraan angkutan penumpang, tarif pajak yang sebelumnya sebesar 60% akan ditekan menjadi 30%, atau penurunan sebesar 50% dari tarif sebelumnya.

banner 336x280

Sementara itu, untuk kendaraan angkutan barang berplat kuning, tarif pajak yang awalnya mencapai 100% juga akan mendapatkan penyesuaian ke bawah, dengan detail besaran penurunan yang akan diumumkan secara lengkap melalui peraturan teknis yang akan diterbitkan oleh Bapenda Provinsi Jawa Barat dalam waktu dekat.

Keputusan kebijakan ini diambil sebagai bentuk apresiasi dan dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap masyarakat yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam membayar pajak wajib.

Menurut data terbaru dari Bapenda Provinsi Jawa Barat, tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat telah mencapai angka 70% pada tahun 2025, yang merupakan capaian yang sangat membanggakan dan menjadi bukti kesadaran masyarakat akan pentingnya kontribusi pajak bagi pembangunan daerah.

“Kami sangat mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Jawa Barat yang telah taat membayar pajak. Setiap rupiah pajak yang Anda bayarkan telah memberikan manfaat nyata bagi kemajuan daerah kita bersama,” ujar Gubernur Dedi Mulyadi dalam video pengumuman tersebut.

Dana pajak yang terkumpul telah dialokasikan untuk berbagai program pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Di antaranya adalah perbaikan dan peningkatan kualitas jalan raya sepanjang provinsi Jawa Barat yang kini semakin mulus dan aman untuk dilalui,

penataan trotoar yang lebih nyaman bagi pejalan kaki, pemasangan sistem CCTV yang meliputi berbagai titik strategis untuk meningkatkan keamanan masyarakat, serta pengembangan dan pemeliharaan taman-taman kota dan kawasan hijau yang semakin indah dan menjadi tempat rekreasi bagi seluruh lapisan masyarakat.

Gubernur juga mengajak seluruh masyarakat Jawa Barat untuk terus menjaga kepatuhan dalam membayar pajak, karena hal tersebut merupakan salah satu pilar utama dalam mewujudkan Jawa Barat yang lebih maju, sejahtera, dan nyaman untuk dihuni. ”

Mari kita bersama-sama menjaga tradisi baik ini, agar pembangunan dapat terus berjalan dan manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Jawa Barat,” pungkas Gubernur Dedi Mulyadi.

Untuk memastikan kelancaran pelaksanaan kebijakan ini dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam proses pembayaran pajak, Bapenda Provinsi Jawa Barat telah menyiapkan berbagai kanal layanan, mulai dari kantor cabang

Bapenda yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat, hingga layanan pembayaran daring melalui situs resmi Bapenda Provinsi Jawa Barat.

Penulis : Wawan

https://tiktok.com/@wawansangkuriang34

https://tiktok.com/@wawan.gunawan4150

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *