Kab.Sumedang -86News co.-Polresta sumedang Polda Jabar. menggelar layanan SIM Keliling untuk kemudahan masyarakat dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Kacamtan Cimanggung Kab.Sumedang Rabu 07/01/2026,
layanan ini akan fokus pada wilayah bagian barat Kabupaten Sumedang dengan lokasi pelaksanaan di Kantor Kecamatan Cimanggung.
Kegiatan SIM Keliling ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan akses pelayanan publik kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang berada di wilayah yang mungkin memiliki keterbatasan akses ke kantor pelayanan SIM tetap. Bukan hanya warga Kabupaten Sumedang bagian barat, namun juga masyarakat yang kebetulan sedang melintas atau berada di sekitar wilayah Kabupaten Sumedang dan memiliki kebutuhan untuk memperpanjang masa berlaku SIM dapat memanfaatkan kesempatan ini.
Pelayanan yang disediakan mencakup perpanjangan SIM untuk berbagai jenis kendaraan, baik kendaraan roda dua maupun roda empat. Tim dari Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang telah siap dengan peralatan dan dokumen yang diperlukan untuk memastikan proses pelayanan berjalan dengan lancar dan efisien.
Dalam kesempatan ini, pihak terkait juga mengingatkan pentingnya memiliki SIM yang masih berlaku bagi setiap orang yang akan berkendara di jalan raya. SIM bukan hanya berfungsi sebagai identitas resmi pengendara, tetapi juga menjadi syarat sah yang harus dipenuhi untuk dapat melintas dengan aman dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengendara yang tidak memiliki SIM atau menggunakan SIM yang sudah kadaluarsa dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan hukum.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk membawa seluruh persyaratan yang diperlukan saat datang ke lokasi layanan SIM Keliling, seperti fotokopi KTP, fotokopi KK, surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan yang berwenang, serta SIM lama yang akan diperpanjang. Dengan membawa kelengkapan berkas, proses perpanjangan dapat diselesaikan lebih cepat dan tidak memerlukan kunjungan ulang.
Pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang menyampaikan harapan agar layanan SIM Keliling kali ini dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. Mereka juga akan terus berupaya untuk menyelenggarakan kegiatan serupa secara berkala di berbagai wilayah di Kabupaten Sumedang guna menjamin bahwa setiap warga memiliki akses yang sama terhadap pelayanan perpanjangan SIM.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling di masa mendatang, masyarakat dapat menghubungi kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang atau mengikuti informasi resmi yang disebarkan melalui saluran komunikasi pemerintah daerah.
Penulis : Wawan
https://tiktok.com/@wawansangkuriang34
https://tiktok.com/@wawan.gunawan4150











