Zirhan SP: Pernyataan Pengamat Soal Bupati Nonaktif Prematur

Berita, Uncategorized897 Dilihat
banner 468x60

Aceh Selatan, 86News.co – Pernyataan salah seorang pengamat, Dr. Taufik A. Rahim, yang menyebutkan adanya pertemuan tertutup antara Bupati Aceh Selatan nonaktif H. Mirwan MS dengan Plt Sekda serta sejumlah pejabat di Banda Aceh menuai kritik tajam dari masyarakat Aceh Selatan.

Zirhan, SP, mantan anggota DPRK Aceh Selatan, menilai pernyataan tersebut terkesan prematur, tidak berdasar, dan berpotensi menyesatkan opini publik.

banner 336x280

“Jika kita membaca pemberitaan yang ditulis cukup panjang di media online, justru publik tidak mendapatkan informasi yang utuh dan dapat diverifikasi. Tidak ada bukti konkret bahwa pertemuan itu benar-benar terjadi,” kata Zirhan kepada wartawan, Sabtu (10/1/2026).

Menurutnya, sebuah tuduhan yang disampaikan ke ruang publik seharusnya dilandasi data dan fakta yang kuat, bukan asumsi atau narasi spekulatif.

“Kalau menuduh, harus ada dasar yang jelas. Jangan seperti mengarang cerpen. Ini bukan karya fiksi, tapi menyangkut kredibilitas seseorang dan stabilitas daerah,” tegasnya.

Zirhan menjelaskan, tudingan tersebut semakin tidak masuk akal mengingat status H. Mirwan MS saat ini tengah menjalani sanksi administratif berupa pemberhentian sementara selama tiga bulan dan diketahui berada di Jakarta.

“Logikanya sederhana. Bagaimana mungkin melakukan pertemuan tertutup di Banda Aceh, sementara yang bersangkutan berada di Jakarta dalam rangka menjalani sanksi? Ini yang membuat tuduhan tersebut patut dipertanyakan,” ujarnya.

Mantan Ketua KNPI Aceh Selatan itu juga meragukan sumber informasi yang digunakan pengamat tersebut. Ia menilai pernyataan yang disampaikan tidak berdasarkan pengamatan langsung.

“Saya yakin Pak Taufik tidak melihat langsung, tidak mendengar, apalagi mendokumentasikan kejadian yang ia sampaikan. Kapan pula beliau jadi intelijen bayangan? Kalau hanya dapat info dari pihak tertentu, seharusnya dilakukan tabayun terlebih dahulu sebelum dirilis ke publik,” sindir Zirhan.

Lebih lanjut, Zirhan menilai belakangan ini banyak pengamat yang berbicara tentang kondisi Aceh Selatan dan sosok Bupati nonaktif Mirwan MS, namun tidak sesuai dengan fakta lapangan.

“Pernyataan-pernyataan itu disampaikan berulang-ulang dan terkesan menggiring opini publik agar DPRK mengambil sikap tertentu. Kalau sudah seperti ini, menurut saya itu sudah masuk kategori provokasi,” katanya.

Mantan Direktur BUMD Aceh Selatan itu juga menyoroti dorongan sejumlah pihak yang meminta Menteri Dalam Negeri menjatuhkan sanksi tambahan kepada Bupati nonaktif.

“Cara seperti itu sangat rendah dan mudah terbaca. Ibarat sinetron, alur ceritanya cepat ditebak, begitu juga dengan karakter para aktornya,” ujarnya.

Zirhan menegaskan, gelar akademik setinggi apa pun, termasuk strata doktor, tidak otomatis membuat seseorang memahami semua persoalan.

“Seorang pengamat seharusnya menyampaikan informasi yang benar, berbasis kajian ilmiah, regulasi, kebijakan, dan kondisi faktual. Bukan membangun narasi yang justru memperkeruh keadaan. Ruang publik harus diisi edukasi, bukan asumsi,” pungkasnya. (Id)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *