Puluhan Tahun Beroperasi, PT Asdal Disorot Tajam Pansus DPRK

Berita, Uncategorized1231 Dilihat
banner 468x60

Aceh Selatan, 86News.co – Kesabaran Panitia Khusus (Pansus) DPRK Aceh Selatan benar-benar berada di titik nadir. PT Asdal Prima Lestari, perusahaan perkebunan kelapa sawit yang telah beroperasi sejak 1986, diduga terang-terangan melanggar aturan dengan tidak pernah menyediakan kebun plasma bagi masyarakat Aceh Selatan selama hampir 40 tahun beroperasi.

Perusahaan yang menguasai lebih dari 2.000 hektare lahan itu bukan hanya dinilai abai terhadap kewajiban hukum, tetapi juga menunjukkan sikap arogan dan tidak menghormati lembaga perwakilan rakyat.

banner 336x280

“Ini bukan sekadar soal plasma. Ini soal cara PT Asdal memandang rakyat dan wakilnya. Anggota DPRK turun langsung, tapi hanya disambut kepala tata usaha. Seolah-olah kami tidak dianggap,” kata anggota Pansus DPRK Aceh Selatan dari Partai Aceh, Adi Samridha, dengan nada tinggi saat kunjungan lapangan, Kamis (15/01/2026).

Menurut Adi, kewajiban perusahaan untuk menyediakan kebun plasma sebesar 20 persen dari total lahan adalah amanat undang-undang yang tidak bisa ditawar. Namun PT Asdal dinilai sama sekali tidak berniat mematuhinya.

“Jangankan 20 persen, satu batang sawit pun tidak ada untuk plasma. CSR juga nihil. Selama puluhan tahun mereka hanya mengeruk hasil bumi Aceh Selatan,” tegasnya.

Nada keras juga datang dari anggota Tim Pansus lainnya dari Partai Aceh, Panglima Ir dan Idrus TM. Keduanya merupakan wakil rakyat yang dikenal luas sebagai eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), yang selama ini berada di garis depan memperjuangkan hak-hak masyarakat Aceh pascakonflik.

Panglima Ir menilai sikap PT Asdal mencederai semangat keadilan dan rekonsiliasi yang selama ini diperjuangkan rakyat Aceh.

“Perdamaian di Aceh lahir untuk menghadirkan keadilan dan kesejahteraan. Kalau ada perusahaan besar yang mengabaikan hak rakyat, ini sama saja membuka luka lama. Rakyat jangan diperlakukan seperti tamu di tanahnya sendiri,” ujarnya.

Sementara itu, Idrus TM menegaskan bahwa masyarakat sekitar kebun sawit PT Asdal selama ini hanya menjadi penonton di atas tanah yang dulunya mereka kelola dan pertahankan.

“Kami ini bukan orang baru di Aceh Selatan. Kami tahu betul bagaimana tanah ini diperjuangkan. Sangat menyakitkan melihat rakyat hari ini tidak mendapatkan apa-apa dari perusahaan yang sudah puluhan tahun berdiri di sini,” kata Idrus dengan nada kecewa.

Ironisnya, konflik dengan masyarakat justru kerap disikapi PT Asdal melalui jalur hukum, bukan dialog dan pendekatan kemanusiaan.

“Ada warga yang dilaporkan dan ditahan di Polsek. Ini cara-cara lama yang tidak mencerminkan tanggung jawab sosial perusahaan,” tambah Adi Samridha.

Ketua Pansus DPRK Aceh Selatan, Ir. Alja Yusnadi, turut menyampaikan kekecewaan mendalam atas sikap PT Asdal yang dinilai menutup mata terhadap kewajiban plasma dan CSR.

“Puluhan tahun beroperasi, tapi tidak ada kontribusi nyata untuk masyarakat. Ini bentuk pengabaian yang serius,” kata Alja.

Politisi Partai Gerindra itu menegaskan bahwa persoalan ini tidak akan berhenti di tingkat DPRK.

“Kami akan membahas ini dengan pemerintah daerah dan, jika diperlukan, melaporkannya ke Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto. Tidak boleh ada perusahaan yang merasa kebal hukum di Aceh Selatan,” tegasnya.

Alja juga menyoroti Hak Guna Usaha (HGU) PT Asdal yang akan berakhir pada 2031, dan meminta pemerintah bersikap tegas.

“Kami mendesak Pemerintah Aceh agar tidak memperpanjang HGU PT Asdal. Perusahaan yang tidak taat aturan tidak layak diberi perpanjangan izin,” tandasnya.

Pengakuan mengejutkan datang dari pihak manajemen PT Asdal sendiri. Dalam pertemuan dengan Pansus, perwakilan perusahaan, Muslih, secara terbuka mengakui bahwa kebun plasma belum pernah direalisasikan.

“Sebatang pun tidak ada,” akunya singkat.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih menunggu tanggapan resmi dari Direktur PT Asdal Prima Lestari, Edison.

Sikap diam manajemen PT Asdal semakin mempertebal kekecewaan publik, Di tanah yang sarat sejarah perjuangan, tanggung jawab sosial bukan pilihan, melainkan kewajiban. (Id)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *