Dinilai Seperti Penjajahan, PT Asdal Disorot Soal Plasma, CSR, dan Tenaga Kerja Lokal

Berita, Uncategorized1653 Dilihat
banner 468x60

Aceh Selatan, 86News.co – PT Asdal Prima Lestari kembali menjadi sorotan publik Aceh Selatan. Berdasarkan berbagai pemberitaan dan paparan Panitia Khusus (Pansus) DPRK Aceh Selatan, perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut diduga belum memenuhi kewajiban kebun plasma, tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), serta penyerapan tenaga kerja lokal, meskipun sebagian areal operasionalnya berada di wilayah administratif Kabupaten Aceh Selatan.

Temuan dan keluhan tersebut mencuat dalam proses kerja Pansus DPRK Aceh Selatan yang dibentuk untuk menelusuri kepatuhan perusahaan perkebunan terhadap aturan perundang-undangan dan kewajiban sosial kepada masyarakat sekitar.

banner 336x280

Tokoh muda Aceh Selatan, Iyon GBRS, menilai sikap perusahaan tersebut sudah menyerupai penjajahan gaya baru, di mana tanah dan hasil alam dikelola perusahaan, sementara masyarakat setempat justru tidak merasakan dampaknya.

“Kalau tanah diambil, hasilnya dibawa, tapi rakyat sekitar tidak dapat apa-apa, itu namanya penjajahan. Bedanya sekarang tidak pakai senjata, tapi pakai izin dan modal,” kata Iyon, Minggu (18/1/2026).

Menurutnya, PT Asdal selama ini diduga tidak menyediakan kebun plasma, tidak menjalankan CSR, serta jarang mempekerjakan warga Aceh Selatan, padahal perusahaan beroperasi di daerah tersebut.

“Plasma dan CSR itu bukan bantuan sukarela. Itu kewajiban perusahaan. Kalau itu tidak ada, rakyat hanya jadi penonton di tanah sendiri,” ujarnya.

Iyon mengingatkan bahwa dalam UUD 1945 ditegaskan penjajahan harus dihapuskan karena bertentangan dengan rasa kemanusiaan dan keadilan. Ia menilai, prinsip itu juga berlaku untuk kondisi sekarang.

“Penjajahan itu bukan cuma bangsa asing. Kalau rakyat dipinggirkan, haknya diabaikan, dan hanya segelintir orang yang untung, itu juga penjajahan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti minimnya tenaga kerja lokal yang diserap PT Asdal. Menurutnya, masyarakat sekitar seharusnya menjadi pihak pertama yang diberi kesempatan bekerja.

“Jangan sampai orang luar yang menikmati, sementara anak daerah cuma jadi penonton,” katanya.

Iyon meminta pemerintah dan DPRK Aceh Selatan tidak tinggal diam dan segera mengevaluasi keberadaan PT Asdal, agar perusahaan benar-benar memberi manfaat bagi rakyat, bukan justru merugikan.

“Kalau perusahaan mau terus berusaha di Aceh Selatan, ya harus patuh aturan dan adil ke masyarakat. Kalau tidak, negara wajib turun tangan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Redaksi masih membuka ruang klarifikasi dan menunggu keterangan resmi dari pihak PT Asdal Prima Lestari. (Id)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *