Pansus DPRK Disepelekan, CSR dan Plasma Diabaikan: Ini Korporasi atau Ancaman Kedaulatan Rakyat?

Berita, Uncategorized1529 Dilihat
banner 468x60

Aceh Selatan, 86News.co – Sikap PT Asdal Prima Lestari kembali menuai kecaman. Kali ini datang dari tokoh muda Aceh Selatan, Al-Rijal, yang menilai perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut tidak hanya abai terhadap kewajiban sosial, tetapi juga terang-terangan meremehkan lembaga perwakilan rakyat.

Dalam kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRK Aceh Selatan, PT Asdal Prima Lestari disebut tidak menghadirkan pimpinan tertinggi perusahaan. Kehadiran hanya diwakili jajaran manajemen dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap DPRK yang tengah menjalankan mandat konstitusional rakyat.

banner 336x280

“Ini bukan soal teknis atau miskomunikasi. Ini soal etika bernegara. Ketika wakil rakyat datang menjalankan fungsi pengawasan, yang wajib hadir adalah pengambil keputusan. Bukan perantara yang tak punya kewenangan strategis,” tegas Al-Rijal. Minggu (18/1/2026).

Ia menilai, sikap tersebut mencerminkan mentalitas korporasi yang merasa berada di atas hukum dan lembaga negara. Padahal, Pansus Perkebunan dibentuk DPRK Aceh Selatan untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi, termasuk kelengkapan dokumen, kewajiban kebun plasma, serta pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang selama ini dipersoalkan masyarakat.

“Pansus dibentuk bukan untuk seremoni. Ini instrumen negara untuk mengawasi korporasi. Jika kunjungan resmi saja disepelekan, publik patut bertanya: masihkah perusahaan ini menghormati kedaulatan rakyat?” ujarnya.

Al-Rijal menyebut, ketidakhadiran pimpinan PT Asdal dalam forum resmi DPRK semakin mempertebal kecurigaan bahwa perusahaan tidak memiliki itikad baik membuka ruang pertanggungjawaban publik, terutama terkait dugaan pengabaian kewajiban CSR dan kebun plasma yang menjadi hak masyarakat sekitar.

“Meremehkan DPRK sama saja meremehkan rakyat Aceh Selatan. Wakil rakyat dilecehkan, suara masyarakat diabaikan. Ini bukan lagi sekadar konflik perusahaan, tapi soal martabat dan kedaulatan rakyat,” katanya dengan nada keras.

Ia juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Ketua Pansus DPRK Aceh Selatan, Alja Yusnadi, yang secara tegas mendesak Pemerintah Aceh agar tidak memperpanjang Hak Guna Usaha (HGU) PT Asdal Prima Lestari.

“Perusahaan yang tak patuh aturan, mengabaikan kewajiban sosial, dan enggan bertanggung jawab secara hukum tidak layak diberi karpet merah perpanjangan izin. Hukum tidak boleh tunduk pada modal,” tegasnya.

Menurut Al-Rijal, pembiaran terhadap sikap perusahaan justru berpotensi menciptakan preseden buruk, di mana korporasi merasa kebal dan bebas menginjak lembaga negara.

“Jika terus menghindar dari tanggung jawab, pencabutan izin dan penutupan operasional adalah langkah yang sah, baik secara moral maupun konstitusional. Negara harus hadir sebagai penjaga keadilan sosial, bukan pelayan kepentingan korporasi,” pungkasnya. (Id)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *