Pansus DPRK Diapresiasi, Mantan Pimpinan DPRK Tegaskan Negara Harus Hadir Bela Rakyat

Berita, Uncategorized1173 Dilihat
banner 468x60

Aceh Selatan, 86News.co – Mantan Wakil Ketua DPRK Aceh Selatan, H. Khaidir Amin, SE, mengapresiasi langkah tegas Panitia Khusus (Pansus) DPRK Aceh Selatan yang kembali membuka dan mengusut persoalan PT Asdal Prima Lestari, yang dinilainya telah terlalu lama dibiarkan tanpa penyelesaian serius.

Menurut H. Khaidir, keberanian Pansus DPRK Aceh Selatan melanjutkan pengusutan terhadap perusahaan tersebut merupakan langkah penting untuk mengakhiri praktik pembiaran atas dugaan pelanggaran dan pengabaian hak-hak masyarakat yang telah berlangsung bertahun-tahun.

banner 336x280

“Persoalan PT Asdal ini bukan hal baru. Sudah lama berlarut dan cenderung dibiarkan, padahal masyarakat terus merasakan dampaknya. Karena itu, langkah Pansus saat ini patut diapresiasi,” ujar H. Khaidir kepada wartawan, Selasa (20/1/2026).

Sebagai mantan pimpinan DPRK sekaligus pemegang mandat rakyat Daerah Pemilihan Bakongan–Trumon, H. Khaidir menegaskan bahwa DPRK memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk berdiri di pihak masyarakat, terutama ketika berhadapan dengan korporasi yang dinilai bermasalah.

Ia menilai, sudah saatnya pemerintah daerah dan lembaga legislatif menunjukkan ketegasan. Menurutnya, negara tidak boleh kalah oleh tekanan modal dan kepentingan investasi yang mengabaikan hak rakyat.

“Era pembiaran terhadap perusahaan bermasalah harus diakhiri. Negara dan pemerintah daerah wajib hadir untuk melindungi rakyat, bukan tunduk pada kepentingan modal,” tegasnya.

Lebih lanjut, H. Khaidir mendorong agar tim Pansus DPRK Aceh Selatan tetap konsisten dan tidak membuka ruang negosiasi yang dapat melemahkan substansi penegakan aturan. Ia menekankan, apabila terdapat titik temu dengan pihak perusahaan, maka hal tersebut harus didasarkan pada pemenuhan kewajiban hukum secara menyeluruh.

“Kewajiban plasma dan CSR itu bukan pilihan, tapi amanat undang-undang. Dan itu tidak boleh hanya dihitung hari ini, melainkan sejak kewajiban tersebut mulai berlaku terhadap PT Asdal,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar penyelesaian persoalan PT Asdal tidak dilakukan secara simbolik atau jangka pendek, melainkan menyentuh akar persoalan demi keadilan bagi masyarakat yang terdampak.

Menutup pernyataannya, H. Khaidir Amin menyatakan dukungan penuh kepada Pansus DPRK Aceh Selatan agar tetap teguh, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat hingga proses pengusutan benar-benar tuntas. (Id)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *