Diduga Basi, Menu MBG di Labuhan Haji Barat Tuai Protes Wali Murid

Berita, Uncategorized2165 Dilihat
banner 468x60

Aceh Selatan, 86News.co – Aroma tidak sedap tercium dari paket Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang dibagikan kepada siswa di salah satu sudut Kecamatan Labuhan Haji Barat, Kabupaten Aceh Selatan, Sabtu (31/1/2026).

Sejumlah wali murid mengeluhkan kualitas makanan berupa mi goreng yang diduga telah basi dan tidak layak konsumsi. Paket tersebut sebelumnya dibagikan pada Jumat (30/1/2026) oleh Yayasan Ammar Aceh Madani.

banner 336x280

Salah seorang wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku kecewa setelah membuka paket berisi mi goreng, telur mata sapi, tempe goreng, lalapan timun, dan buah salak.

“Pas mau dimakan sudah tercium bau tidak enak. Waktu dicicipi rasanya sudah asam,” ujarnya kepada wartawan.

Keluhan tersebut memunculkan kekhawatiran terkait standar pengolahan dan distribusi makanan dalam program bantuan gizi tersebut.

Dokter ahli gizi masyarakat, dr. Tan Shot Yen, M.Hum, menilai menu mi kurang tepat untuk program pangan bergizi.

“Mi bukan menu lokal yang ideal,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa konsumsi makanan yang tidak layak dapat menimbulkan gangguan kesehatan seperti mual, muntah, diare, hingga keracunan makanan.

Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola MBG Tahun Anggaran 2026, penyelenggara program wajib menjamin kualitas dan keamanan pangan.

Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa makanan yang tidak higienis atau tidak layak konsumsi tidak boleh didistribusikan kepada penerima manfaat. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) juga diwajibkan melakukan uji organoleptik, yakni pemeriksaan aroma, rasa, dan tampilan makanan sebelum distribusi.

Jika ditemukan indikasi ketidakwajaran, makanan harus ditarik kembali dan dibuatkan berita acara pengembalian.

Klarifikasi Penyelenggara

Kepala SPPG Yayasan Ammar Aceh Madani, Resi Nisfu Army, S.Pd.I, membenarkan bahwa menu yang dibagikan saat itu terdiri atas mi goreng, telur mata sapi, tempe goreng, lalapan timun, dan buah salak.

Ia menyatakan bahwa proses pengolahan makanan telah dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

“Secara umum kondisi makanan dalam keadaan wajar. Jika hanya satu atau dua orang yang mengeluhkan, itu berada di luar kendali kami,” katanya.

Resi menjelaskan bahwa sesuai petunjuk teknis Badan Gizi Nasional, makanan MBG seharusnya dikonsumsi di lingkungan sekolah dan tidak dibawa pulang.

“Dalam aturan BGN, setelah makanan diserahkan ke sekolah, menjadi tanggung jawab pihak sekolah. Jika ada komplain dari sekolah, itu tanggung jawab kami. Namun jika dibawa pulang dan kualitas berubah, itu di luar tanggung jawab kami,” ujarnya.

Ia menduga perubahan kualitas makanan bisa terjadi akibat penanganan pascadistribusi.

“Bisa saja makanan disimpan tidak sesuai atau dipindahkan ke wadah lain,” tambahnya.

Menurut Resi, proses pengolahan dimulai sejak pukul 03.00 WIB, sedangkan distribusi dilakukan sekitar pukul 07.00 hingga 08.00 WIB.

“Sebelum didistribusikan, kami melakukan uji organoleptik terhadap setiap menu, baik dari rasa, aroma, maupun warna,” katanya.

Program Makanan Bergizi Gratis merupakan program nasional untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat dan mendukung terwujudnya generasi sehat menuju Indonesia Emas 2045.

Namun demikian, konsistensi penerapan standar keamanan pangan dinilai menjadi kunci agar program tersebut tidak justru menimbulkan risiko kesehatan bagi penerima manfaat. (Id)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *