Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Larang Seluruh Siswa Jabar Bawa Sepeda Motor ke Sekolah Langkah Strategis Pembangunan Karakter Generasi Muda

Berita, Uncategorized365 Dilihat
banner 468x60

BANDUNG, JAWA BARAT -86News co. – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah mengambil kebijakan tegas dengan resmi menetapkan larangan bagi seluruh siswa di wilayah Provinsi Jawa Barat untuk membawa sepeda motor ke lingkungan sekolah. Kebijakan yang dituangkan dalam Surat Edaran Gubernur Nomor 45/PK.03.03/Kesra/2025 ini bukan sekadar regulasi terkait tata kelola lalu lintas di sekitar sekolah, melainkan menjadi bagian krusial dari upaya menyeluruh pemerintah provinsi dalam membangun karakter dan kualitas generasi muda Jawa Barat.Rabu 25/02/2026

Sebagai bagian integral dari program pembangunan pendidikan berkelanjutan, kebijakan larangan ini masuk dalam rangkaian inisiatif besar bertajuk ‘9 Langkah Pembangunan Pendidikan Jawa Barat Menuju Terwujudnya Gapura Panca Waluya’. Visi pendidikan yang dirancang secara matang ini memiliki cita-cita yang jelas, yaitu melahirkan generasi muda Jawa Barat yang memiliki profil utuh sesuai dengan nilai-nilai Cageur, Bageur, Bener, Pinter, dan Singer.

banner 336x280

Cageur mengacu pada kondisi fisik dan mental yang sehat serta bugar
Bageur menekankan pada pembentukan akhlak yang baik, sopan santun, dan memiliki rasa tanggung jawab
Bener mengedepankan nilai kejujuran, transparansi, dan integritas dalam setiap tindakan

Pinter fokus pada pengembangan kapabilitas akademik dan keterampilan praktis yang relevan dengan kebutuhan zaman Singer mendorong semangat gotong royong dan sukarelawan untuk kemajuan bersama masyarakat

Kebijakan larangan membawa sepeda motor ke sekolah berlaku secara menyeluruh untuk seluruh jenjang pendidikan di Provinsi Jawa Barat, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), jenjang pendidikan dasar (SD/MI dan SMP/MTs), hingga pendidikan menengah (SMA/SMK/MA) di semua kabupaten dan kota di wilayah Jawa Barat. Tidak ada pengecualian wilayah atau jenis sekolah, baik yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta, karena kebijakan ini dianggap sebagai langkah penting untuk menyelaraskan standar pembangunan karakter di seluruh provinsi.

Dalam keterangan resmi yang disampaikan melalui Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, pemerintah provinsi menegaskan bahwa larangan ini tidak dimaksudkan untuk mempersulit aktivitas belajar-mengajar atau mobilitas siswa. Sebaliknya, kebijakan ini dirancang untuk membangun fondasi karakter yang kuat dan kedisiplinan sejak usia dini.

Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi di sekitar kawasan sekolah, meningkatkan keamanan dan kenyamanan lingkungan pendidikan, serta mendorong siswa untuk lebih aktif bergerak dan menjaga kesehatan fisik melalui kegiatan yang lebih produktif.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga telah menyusun sejumlah langkah pendukung untuk memastikan kebijakan ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat maksimal. Di antaranya adalah penyempurnaan sistem transportasi sekolah yang aman dan nyaman, kerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota untuk mengoptimalkan sarana prasarana transportasi umum yang dapat diakses siswa, serta penyelenggaraan sosialisasi dan pembinaan secara berkala kepada siswa, orang tua/wali murid, dan seluruh komponen sekolah untuk memahami tujuan serta manfaat dari kebijakan ini.

“Kami yakin, dengan penerapan kebijakan ini secara konsisten dan dukungan dari semua pihak, Jawa Barat akan mampu melahirkan generasi muda yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki karakter yang kokoh dan siap menjadi agen perubahan bagi kemajuan bangsa,” ujar salah satu perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dalam acara sosialisasi kebijakan tersebut.

Selanjutnya, pemerintah provinsi akan melakukan pemantauan dan evaluasi berkala terhadap implementasi kebijakan ini di lapangan, serta terus melakukan penyempurnaan agar dapat menjawab kebutuhan dan tantangan yang muncul seiring berjalannya waktu.

Penulis : Wawan

https://tiktok.com/@wawansangkuriang34

https://tiktok.com/@wawan.gunawan4150

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *