Komitmen Jaga Kamtibmas, Polsek Cisauk Intensifkan KRYD dan Amankan Remaja Diduga Tawuran

Berita197 Dilihat
banner 468x60

Tangerang, 86News.co -Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, jajaran Polsek Cisauk melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi aksi tawuran remaja di wilayah hukumnya, Kamis (26/2/2026) dini hari.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 03.00 WIB tersebut dipimpin oleh Iptu Warsito bersama tujuh personel piket fungsi Polsek Cisauk dan didukung Tim Presisi dari Polres Tangerang Selatan yang dipimpin Ipda Musta dengan kekuatan 10 personel.

banner 336x280

Dalam patroli tersebut, petugas berhasil mengamankan enam remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Raya Lingkar Selatan, Kelurahan Keranggan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan.

Kronologi Pengamanan

Awalnya, tim gabungan melaksanakan strong point di Pos Pantau Perempatan Muncul, kemudian melanjutkan patroli ke arah Perumahan Serpong Lagoon, Kelurahan Keranggan. Saat melintas di Jalan Raya Lingkar Selatan, petugas mendapati sekelompok remaja berboncengan tiga orang pada dua unit sepeda motor.

Melihat gerak-gerik yang mencurigakan, petugas langsung melakukan pengejaran dan menghentikan kedua kendaraan tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu buah penggaris besi panjang yang diduga akan digunakan sebagai alat tawuran.

Setelah dilakukan interogasi lebih lanjut, para remaja tersebut mengakui telah menyembunyikan sebilah senjata tajam jenis celurit di sebuah bengkel motor di wilayah Keranggan. Tim kemudian melakukan pengecekan dan benar menemukan celurit yang disembunyikan di dalam tumpukan ban bekas di bengkel tersebut.

Selanjutnya, keenam remaja berikut barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Cisauk untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim.
Barang Bukti yang Diamankan
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas antara lain:

1 unit sepeda motor Honda Beat warna silver nomor polisi B-6400-JCY
1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih nomor polisi B-4697-NCC
1 buah penggaris besi panjang
1 bilah senjata tajam jenis celurit

Pembinaan dan Pemanggilan Orang Tua

Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aksi tawuran yang meresahkan masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan menjelang subuh.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan KRYD, terutama pada waktu-waktu rawan terjadinya tawuran. Ini sebagai bentuk komitmen kami menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat di wilayah hukum Polsek Cisauk,” ujar AKP Dhady.

Ia menambahkan, keenam remaja tersebut saat ini masih dalam proses pemeriksaan dan pembinaan. Pihak kepolisian juga akan memanggil orang tua, RT/RW setempat, serta pihak sekolah apabila yang bersangkutan masih berstatus pelajar.

“Kami akan memanggil orang tua dan lingkungan setempat agar bersama-sama melakukan pengawasan. Tawuran bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan nyawa anak-anak kita sendiri,” tegasnya.

Polsek Cisauk mengimbau para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hingga dini hari, guna mencegah keterlibatan dalam aksi kenakalan remaja yang berpotensi tindak pidana.

Dengan adanya KRYD ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Cisauk dan sekitarnya tetap aman, kondusif, serta terbebas dari aksi tawuran remaja.

Adt

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *