Jubir Komite Peralihan Aceh Lhok Tapaktuan: MBG Adalah Kebijakan, Bukan Proyek

Berita, Uncategorized1562 Dilihat
banner 468x60

Aceh Selatan, 86News.co – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama bulan Ramadan harus dipahami sebagai gagasan kebijakan publik untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak sekolah, bukan semata aktivitas pembagian makanan. Karena itu, pelaksanaannya wajib memperhatikan standar kualitas, kebersihan, dan keamanan pangan.

Hal tersebut disampaikan Jalaluddin, yang akrab disapa Yueng Tangah, selaku Juru Bicara KPA Wilayah Lhok Tapaktuan, Aceh Selatan, Sabtu (28/2/2026).

banner 336x280

Menurut Yueng Tangah, MBG merupakan bentuk keberpihakan negara kepada rakyat kecil dan generasi muda. Namun, tujuan tersebut hanya akan tercapai jika program dijalankan secara profesional dan bertanggung jawab.

“MBG adalah gagasan tentang keadilan sosial dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Jika hanya diperlakukan sebagai proyek logistik atau peluang keuntungan, maka esensinya sebagai kebijakan publik akan hilang,” ujarnya.

Ia menegaskan, bulan Ramadan seharusnya menjadi momentum memperkuat nilai kepedulian dan tanggung jawab moral dalam pelaksanaan program sosial. Karena itu, orientasi keuntungan tidak boleh mengalahkan aspek keselamatan dan kualitas makanan.

Yueng Tangah juga menyinggung peristiwa dugaan keracunan siswa yang terjadi di Kecamatan Pasie Raja beberapa waktu lalu. Ia menilai kejadian tersebut harus menjadi peringatan serius bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan MBG.

“Kasus di Pasie Raja menjadi alarm penting. Ini menunjukkan bahwa pengawasan, standar kebersihan, dan kontrol kualitas makanan tidak boleh diabaikan. Program yang niatnya baik bisa berubah menjadi masalah jika dijalankan tanpa kehati-hatian,” katanya.

Ia meminta pemerintah daerah dan pihak pelaksana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme produksi dan distribusi MBG, mulai dari dapur penyedia hingga proses pembagian di sekolah.

“Jangan sampai program yang bertujuan meningkatkan gizi anak justru membahayakan kesehatan mereka. MBG harus dijalankan dengan prinsip aman, layak, dan bermartabat,” tegas Jalaluddin.

Menurutnya, transparansi dan pengawasan lintas sektor sangat diperlukan agar pelaksanaan MBG tetap berada dalam koridor tujuan awalnya, yakni meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan melindungi generasi penerus.

“Program sosial tidak boleh hanya baik di atas kertas. Ia harus terasa manfaatnya dan aman bagi rakyat,” pungkasnya. (Id)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *