Polres Padang Lawas Akan Tindak Tegas Pelaku Usaha SPBU Yang Coba Berbuat Curang

Berita, Uncategorized978 Dilihat
banner 468x60

PALAS, 86News.co – Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, AKP Irwansyah Sitorus telah mengecam keras terhadap para pelaku usaha SPBU yang berbuat curang.

“Berbuat curang” yang dimaksud oleh AKP Irwansyah Sitorus adalah menjual BBM bersubsidi dengan derigen dan tidak melayani para konsumen sesuai SOP.

banner 336x280

Hal tersebut ditegaskan AKP Irwansyah kepada salah satu pimpinan SPBU Aliaga di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas saat meninjau SPBU itu, Jumat (6/3/2026).

“Saya minta, jangan ada melakukan kecurangan. Jangan ada jual BBM bersubsidi dengan menggunakan derigen. Jualah BBM sesuai dengan SOP,” tegasnya.

Mantan Kanit Tipidsus Polrestabes Medan itu juga menegaskan, tidak akan segan-segan menindak para pelaku usaha SPBU yang berbuat curang tanpa pandang bulu.

“Saya akan tindak, siapapun pelaku usaha SPBU yang berbuat curang. Saya akan sikat yang berani bermain,” pungkasnya.

Perwira lulusan Sespimma itu juga menghimbau, selain larangan menjual BBM bersubsidi dengan derigen, juga ditekankan agar menjual BBM sesuai dengan ukuran yang tepat. (Ashap)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *