Terungkap Lewat Chat Porno dan Desakan Istri Pelaku: Kasus Pelecehan Anak 11 Tahun di Cilacap Diserahkan ke Polisi

Berita, Hukrim774 Dilihat
banner 468x60

CILACAP, 86News.co – Tabir gelap dugaan pelecehan seksual terhadap seorang siswi kelas 5 SD berusia 11 tahun, sebut saja Bunga (nama samaran), akhirnya terungkap secara gamblang.

Kasus yang melibatkan terduga pelaku berinisial IS (Imam Setiawan) ini terbongkar berkat ketelitian ayah korban, ER, serta pengakuan jujur dari istri pelaku sendiri.

banner 336x280

Peristiwa memilukan ini bermula dari kecurigaan ER terhadap perubahan sikap putrinya yang sering terlihat murung dan menarik diri.

Saat melakukan pengecekan pada ponsel milik Bunga, ER menemukan riwayat percakapan (chat) dan video berunsur pornografi yang dikirimkan oleh pelaku.

Pengakuan memilukan dari bunga setelah didekati secara perlahan oleh ER di rumahnya di desa Purwodadi kecamatan Patimuan.

Dengan nada bergetar, Bunga menceritakan kronologi awal mula tindakan bejat IS.

Menurut pengakuan korban, awalnya pelaku sering mengajaknya menonton video dewasa bersama-sama melalui ponsel pelaku.

Setelah mencekoki korban dengan konten pornografi, IS kemudian memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya.

Istri Pelaku Turut Membongkar Kelakuan Suami

Kebenaran semakin benderang ketika istri dari IS sendiri mulai menaruh kecurigaan besar terhadap suaminya.

Setelah didesak dan dipaksa untuk jujur oleh istrinya, IS akhirnya mengakui perbuatannya terhadap Bunga.

Pengakuan ini pun langsung disampaikan kepada ER, lengkap dengan bukti tangkapan layar (screenshot) percakapan yang menguatkan tindakan asusila tersebut.

Konfrontasi dan Pengakuan Pelaku di Hadapan Media

Ketegangan sempat memuncak saat IS tiba di lokasi dan terlibat konfrontasi fisik dengan ER yang tak kuasa membendung amarah.

Guna menghindari aksi main hakim sendiri, sejumlah awak media yang berada di lokasi segera mengamankan IS ke dalam mobil untuk dibawa ke Polsek Patimuan.

Di dalam mobil menuju kantor polisi, awak media sempat melakukan konfirmasi langsung kepada IS.

Dengan nada bicara lesu dan tertunduk, IS membenarkan perbuatannya yang telah menyuruh Bunga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap dirinya.

Pengakuan spontan di hadapan saksi mata ini semakin menyudutkan posisi pelaku.

Proses Hukum di Polresta Cilacap

Penyerahan pelaku diterima langsung oleh Komandan Jaga (Ndan Jaga) Polsek Patimuan.

Namun, karena menyangkut anak di bawah umur, kasus ini resmi dilimpahkan ke tingkat yang lebih tinggi.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, Kanit Reskrim Polsek Patimuan, Bapak Wiwit, menegaskan langkah hukum selanjutnya.

“Kasus ini yang menangani adalah pihak PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Polresta Cilacap,” tutur Kanit Reskrim.

ER berharap proses hukum berjalan transparan dan pelaku dijatuhi sanksi maksimal sesuai UU Perlindungan Anak.

“Istri saya sedang berjuang di luar negeri (TKW) demi masa depan anak kami. Saya minta keadilan ditegakkan seadil-adilnya,” pungkasnya.

Kini, pihak keluarga fokus memberikan pendampingan psikologis bagi Bunga untuk memulihkan trauma mendalam akibat manipulasi dan pelecehan yang dialaminya. (Tugiman)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *