Operasi Kilat Satresnarkoba: 3 Kasus Terbongkar, Ratusan Gram Sabu Disita

Berita, Hukrim1226 Dilihat
banner 468x60

Aceh Selatan, 86News.co – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum setempat. Dalam waktu kurang dari satu malam, petugas berhasil mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di lokasi berbeda.

Pengungkapan tersebut berlangsung sejak Senin malam (30/3/2026) hingga Selasa dini hari (31/3/2026), dengan total barang bukti mencapai 124,24 gram sabu. Dari operasi tersebut, empat orang tersangka turut diamankan.

banner 336x280

Kasus pertama terjadi sekitar pukul 21.00 WIB di Desa Hilir, Kecamatan Tapaktuan. Dalam penindakan itu, dua tersangka berinisial D (27) dan AF (33) berhasil diringkus. Dari tangan keduanya, petugas menemukan 9 paket sabu dengan berat total 21,67 gram, serta barang bukti lain seperti timbangan digital, alat hisap, dan handphone. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Tak berselang lama, sekitar pukul 22.30 WIB, petugas kembali melakukan pengungkapan di Desa Ujung Tanah, Kecamatan Samadua. Seorang tersangka berinisial DA (29) diamankan dengan barang bukti 1 paket sabu seberat 101,24 gram. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku mendapatkan barang tersebut dari luar daerah dan rencananya akan diedarkan di wilayah Aceh Selatan.

Selanjutnya, pada Selasa dini hari sekitar pukul 00.30 WIB, petugas kembali mengamankan satu tersangka berinisial A (38) di Desa Pinto Rimba, Kecamatan Trumon Timur. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 3 paket sabu dengan berat 1,33 gram.

Saat ini, keempat tersangka telah diamankan di Mapolres Aceh Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, seluruh barang bukti telah disita guna kepentingan penyidikan.

Kapolres Aceh Selatan, AKBP T. Ricki Fadliansyah, S.I.K., menyampaikan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari peran serta masyarakat dalam memberikan informasi.

“Begitu menerima laporan, kami langsung perintahkan Kasat Resnarkoba bersama tim untuk melakukan penyelidikan. Alhamdulillah, dalam satu malam tiga kasus berhasil diungkap,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di Aceh Selatan.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting demi menjaga generasi muda serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (Id)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *