Sumedang -86News co.- Polres Sumedang Polda jabar menggelar rekonstruksi kasus dugaan tindak pidana pembunuhan pada hari Rabu (1/4/2026) pagi di Dusun Bojong Gawul, RT 02 RW 03, Desa Girimukti, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang.Rabu 01/04/2026
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB memperagakan sebanyak 60 adegan yang menggambarkan rangkaian peristiwa dalam kasus yang tengah ditangani aparat penegak hukum.
Rekonstruksi ini melibatkan sejumlah pihak terkait, yaitu jajaran Polres Sumedang, Kejaksaan Negeri Sumedang, serta Pengadilan Negeri Sumedang. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Tanwin Nopiansah, S.E., M.H.
Proses rekonstruksi dilakukan sebagai bagian dari penyidikan untuk memperjelas kronologi kejadian, menguji keterangan saksi maupun tersangka, serta melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap selanjutnya.
Selama kegiatan berlangsung, aparat kepolisian melakukan pengamanan ketat guna memastikan situasi tetap kondusif. Masyarakat sekitar lokasi juga menyaksikan jalannya rekonstruksi dengan tertib.
Kegiatan berjalan lancar tanpa gangguan dan diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas terkait peristiwa dugaan pembunuhan tersebut sebagai bagian dari proses penegakan hukum.
Editor : Wawan
https://tiktok.com/@wawansangkuriang34
https://tiktok.com/@wawan.gunawan4150











