Cepat Tanggap! Viral di TikTok, Gubernur Dedi Mulyadi Turun ke Jembatan Cirahong, Pungli Langsung Hilang

Berita, Uncategorized753 Dilihat
banner 468x60

CIAMIS -86News co.- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali menunjukkan respons cepat terhadap keluhan masyarakat. Pada Kamis pagi, 09/04/ 2026,

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi  sapaan akrabnya KDM melakukan peninjauan langsung ke lokasi Jembatan Cirahong yang menghubungkan wilayah Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Tasikmalaya.

banner 336x280

Kunjungan kerja ini dilakukan menyusul viralnya sebuah video di media sosial yang memperlihatkan adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai penjaga atau petugas pengatur lalu lintas di jembatan tersebut.

Informasi mengenai dugaan pungli di lokasi strategis ini pertama kali menyebar luas setelah diunggah melalui akun TikTok pribadi milik Gubernur Jawa Barat dengan nama pengguna “Gubernur Jawa Barat (KANG DEDY MULYADI)”.

Dalam video yang diunggah tersebut, terlihat jelas adanya orang-orang yang berdiri di tengah jembatan, mengatur kendaraan secara bergantian, dan diduga kuat memungut biaya dari para pengendara yang ingin melintas, padahal tidak ada dasar hukum yang mengaturnya.

Tak butuh waktu lama, setelah video tersebut viral dan mendapat teguran keras langsung dari Gubernur  Jawa Barat Dedi Mulyadi, situasi di lapangan berubah drastis.

Tim pemantau dan petugas di lokasi melaporkan bahwa saat ini sudah tidak terlihat lagi adanya oknum atau petugas yang mengatur arus kendaraan di Jembatan Cirahong. Praktik yang diduga sebagai pungli tersebut langsung hilang dan bubar seketika setelah mendapat perhatian serius dari pemimpin daerah.

Arus lalu lintas kini berjalan normal dan lancar tanpa ada gangguan, pungutan, maupun pengaturan yang mempersulit masyarakat.

Langkah cepat ini kembali menegaskan komitmen Gubernur Dedi Mulyadi untuk memberantas segala bentuk pungutan liar dan percaloan yang merugikan masyarakat di seluruh wilayah Jawa Barat. Beliau menekankan bahwa fasilitas umum adalah hak rakyat dan tidak boleh dijadikan objek pencarian uang oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kami tidak akan mentolerir hal seperti ini. Masyarakat sudah cukup susah, jangan dipersulit lagi dengan pungli,” tegas Gubernur Jawa Barat  Dedi Mulyadi.

Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan tidak ada lagi oknum yang berani melakukan praktik serupa di wilayah lainnya.

Penulis : Wawan

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *