KABUPATEN BANDUNG -86News co. – Kasus pembangunan yang diduga tidak sesuai spesifikasi kembali terjadi. Kali ini giliran proyek rehabilitasi ruang perpustakaan di SDN Pamoyanan, Desa Panenjoan, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, yang menjadi sorotan tajam masyarakat.Jumaat 24/04/2026
Proyek dengan nilai anggaran fantastis mencapai Rp 111.021.019,00 (Seratus sebelas juta dua puluh satu ribu sembilan belas rupiah) ini dikerjakan oleh CV. Maju Rahayu selama 60 hari kalender, bersumber dari APBD Kabupaten Bandung dengan nomor kontrak 020/072.6-BidangSD/2026.
Namun, di balik nilai kontrak yang besar itu, tersimpan banyak kejanggalan dan kebingungan yang dirasakan oleh warga yang melihat langsung proses pengerjaannya.
Yang paling mengherankan dan membuat warga bingung adalah tidak adanya kejelasan mengenai pihak pelaksana. Seorang warga yang peduli dan ingin menanyakan langsung kondisi pekerjaan mengaku kebingungan mencari orang yang bertanggung jawab.
“Saya sudah mencoba menanyakan langsung kepada para pekerja di lokasi, siapa nama pemborong atau penanggung jawabnya. Tapi jawabannya semua tidak ada yang tahu,” keluh warga dengan nada frustrasi.
“Sampai berita ini saya buat dan turunkan, saya masih bingung harus bertanya kepada siapa. Tidak ada keterangan yang jelas, tidak ada yang mau mengakui atau menjelaskan,” tambahnya.
Kondisi ini tentu sangat tidak profesional. Bagaimana mungkin sebuah proyek besar bernilai ratusan juta berjalan, tapi para tukang dan pekerja lapangan tidak mengetahui siapa atasan atau perusahaan yang mempekerjakan mereka?
Selain masalah administrasi yang tidak jelas, kualitas fisik pekerjaan pun dinilai sangat jauh dari harapan dan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Berdasarkan pengamatan di lapangan:
Yang dikerjakan: Hanya mengganti Kusen dan Keteng (langit-langit) saja.
Yang TIDAK dikerjakan: Tidak memakai Jaringan Palopo yang seharusnya ada untuk kekuatan struktur.
Cara pengerjaan: Dibilang “cuma separo-separo digantinya”. Artinya tidak dikerjakan secara tuntas, penuh, dan maksimal, melainkan sepotong-sepotong atau asal ganti saja.
Warga menilai bahwa pekerjaan ini sangat tidak sesuai dengan apa yang tertulis di kontrak dan RAB. Dengan uang lebih dari seratus juta, seharusnya hasilnya rapi, lengkap, dan kokoh, bukan hasil yang terlihat “korup” dan banyak item yang dihilangkan.
Di papan informasi proyek yang berdiri di lokasi jelas tertulis:
Lokasi: SDN Pamoyanan, Desa Panenjoan, Kec. Cicalengka
Pelaksana: CV. Maju Rahayu
💰 Nilai: Rp 111.021.019,00
Data di kertas sangat lengkap, namun realitas di lapangan sangat berbeda.
Masyarakat berharap melalui laporan ini, pihak terkait seperti Dinas Pendidikan, Inspektorat, atau pihak berwenang bisa segera turun tangan.
“Kami ingin kejelasan. Kenapa pekerjaan tidak sesuai RAB? Kenapa tidak pakai jaringan palopo? Dan siapa sebenarnya yang bertanggung jawab atas proyek ini?” tanya warga.
Penulis : Wawan / Tim..











