TANGSEL,86news.co – Kegiatan Poskamling Terpadu dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Pakujaya AIPDA Arif Winarko pada Senin, 27 April 2026 pukul 22.00 WIB di Poskamling Terpadu Kampung Kayu Gede RT 001/022, Kelurahan Pakujaya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Serpong.
Dalam pelaksanaannya, AIPDA Arif Winarko melakukan pengecekan langsung terhadap kesiapsiagaan warga yang sedang melaksanakan ronda malam. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan sistem keamanan lingkungan (siskamling) berjalan optimal serta memberikan rasa aman bagi masyarakat di lingkungan sekitar.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga, mengajak untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan seperti pencurian, tawuran, dan kejahatan jalanan. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi Program Jaga Jakarta+ dengan prinsip “Jaga lingkungan, Jaga warga, Jaga aturan, Jaga amanah” yang menekankan pentingnya kolaborasi antara polisi dan masyarakat.
Kapolsek Serpong dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan pengecekan Poskamling Terpadu ini merupakan langkah preventif yang efektif dalam menciptakan situasi aman dan kondusif. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus aktif dalam kegiatan ronda malam dan menjaga lingkungan masing-masing. Sinergi antara warga dan kepolisian menjadi kunci utama dalam menjaga kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya.













