Dana Kredit BTPN Menguap, Petani KUD Sudah Lunas Tetap Dikejar Bank

Berita, Uncategorized206 Dilihat
banner 468x60

BOYOLALI, 86News.co – Puluhan anggota Koperasi Unit Desa (KUD) Musuk menjadi korban dugaan penyalahgunaan dana kredit. Meskipun angsuran telah dilunasi melalui potongan hasil susu, mereka justru masih didatangi dan ditagih oleh pihak Bank BTPN yang kini berubah nama menjadi Bank SMBC Indonesia. Dugaan kuat menyebutkan bahwa uang pembayaran tersebut tidak disetorkan oleh pihak pengurus koperasi ke bank.

Kasus ini bermula pada tahun 2023 ketika KUD Musuk menjalin kerjasama atau afiliasi dengan Bank BTPN Salatiga. Melalui skema ini, para petani mendapatkan fasilitas kredit dengan nilai mulai dari per slot Rp 25 juta hingga Rp 100 juta per orang yang ditransfer langsung ke rekening pribadi masing-masing.

banner 336x280

Namun, dugaan kejanggalan mulai terungkap. Salah satu korban berinisial P mengaku, pinjamannya seharusnya sudah lunas pada Desember 2025, namun hingga April 2026 lalu namanya masih tercatat sebagai debitur dan terus ditagih.

“Saya sempat marah dan ingin melapor ke polisi karena terus ditagih padahal sudah lunas. Namun, Bendahara KUD berjanji akan menuntaskan masalah ini pada 12 Mei mendatang, jadi saya urungkan niat saya,” ungkap P, Selasa (28/4/2026).

Kisah pilu juga dialami korban lain berinisial W. Ia mengajukan pinjaman senilai Rp 75 juta yang sudah masuk ke rekeningnya, namun oleh pihak BTPN dipindahkan ke rekening pengurus KUD. Akibatnya, W hanya menerima uang sebesar Rp 25 juta.

“Sisanya Rp 50 juta tidak kunjung cair. Saat saya menagih ke Bendahara, justru saya diajak berantem atau geger,” keluhnya dengan kecewa.

Hal senada diungkapkan korban lain berinisial A. Menurutnya, mekanisme pencairan sangat aneh. Setelah petugas bank memastikan dana masuk ke rekening Jenius anggota, uang tersebut langsung ditransfer ke kas koperasi.

“Untuk mengambil uang itu tidak bisa diambil sekaligus, karena kekurangannya harus menunggu berbulan-bulan. Saya yakin ratusan orang mengalami nasib sama,” jelasnya.

Dikatakan, sistem pembayaran angsuran pun dilakukan secara otomatis melalui potongan penjualan susu sapi yang disetorkan ke KUD setiap 10 hari sekali. Misalnya, pinjaman Rp 50 juta dikenai potongan Rp 500 ribu setiap periode. Meski potongan berjalan lancar dan dinyatakan lunas di internal koperasi, data di bank justru menunjukkan sebaliknya.

Tersebar kabar adanya dugaan dana kredit senilai miliaran rupiah mengendap di kas KUD namun lenyap bak diterpa badai. Uang miliaran rupiah itu diduga dari 59 anggota yang mengajukan kredit di Bank BTPN yang kemudian dipotong oleh bendahara koperasi.

Respons Pengurus dan Suasana Pemilihan Ketua

Saat dikonfirmasi terkait dugaan penyimpangan dana dan tunggakan ini, Menik selaku Bendahara KUD Musuk enggan memberikan penjelasan rinci.

“Untuk urusan itu biar nanti Ketua saya yang menjawab, karena saya ada atasan,” ujarnya singkat dan terkesan menghindar.

Diketahui, saat ini kondisi KUD Musuk sedang dalam masa transisi kepemimpinan. Mantan Ketua, Kuncoro, meninggal dunia pada Agustus 2025 dan digantikan oleh Plt. Ketua, Yatno.

Menjelang pemilihan ketua baru yang rencananya digelar Kamis (30/4/2026), muncul polemik baru. Sebagian besar dari total 627 anggota menolak keras salah satu kandidat yang berstatus sebagai Kepala Desa aktif.

Penolakan ini semakin menguat di tengah persoalan keuangan yang belum terselesaikan, di mana anggota menuntut transparansi dan pemimpin yang benar-benar fokus mengurus koperasi tanpa rangkap jabatan.

(VS-Tim)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed