BEKASI -86News co.– Gubernur Jawa Barat, Dedy Mulyadi, melakukan kunjungan dan menjenguk langsung korban luka-luka akibat kecelakaan kereta api yang terjadi di wilayah Stasiun Bekasi Timur. Kunjungan penuh kepedulian ini dilakukan untuk memberikan dukungan moral serta memastikan penanganan medis berjalan maksimal.Rabu 29/04/2026
Seperti yang dilansir melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya @dedimulyadi71, Gubernur Jawa Barat Dedy Mulyadi berbincang langsung dengan salah satu korban yang sedang menjalani perawatan. Korban tersebut diketahui bekerja sebagai asisten rumah tangga yang saat kejadian sedang dalam perjalanan pulang dari tempat kerjanya.
Dalam momen tersebut, terlihat Gubernur Jawa Barat Dedy Mulyadi memberikan semangat dan memastikan bahwa seluruh biaya perawatan dan kebutuhan korban akan ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat hingga sembuh.
Melalui kunjungan dan interaksinya dengan korban, Gubernur Jawa Barat Dedy Mulyadi menekankan bahwa insiden ini harus menjadi sebuah alarm atau peringatan keras bagi seluruh pihak terkait.
Menurutnya, kejadian ini membuktikan bahwa upaya peningkatan sistem keamanan dan mitigasi risiko harus terus dilakukan secara maksimal. Hal ini sangat penting guna meminimalisir kemungkinan terjadinya kecelakaan serupa di masa mendatang.
“Insiden ini menjadi sebuah alarm bagi kita semua untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan mitigasi. Kita tidak boleh lengah, karena nyawa masyarakat adalah prioritas utama yang harus kita lindungi,” tegas Gubernur Jawa Barat Dedy Mulyadi dalam keterangannya.
Beliau juga menambahkan bahwa keselamatan transportasi, khususnya kereta api, adalah tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, evaluasi menyeluruh dan perbaikan sistem harus segera dilakukan demi kenyamanan dan keamanan para pengguna jasa.
Gubernur juga menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas musibah yang menimpa warga, termasuk korban yang merupakan pekerja keras yang sedang berusaha pulang ke rumah dengan selamat.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kondisi para korban dan memastikan hak-hak mereka terpenuhi dengan baik selama masa perawatan hingga proses pemulihan selesai.
Penulis : Wawan

















