SUMEDANG -86News co. – Tim Buser Polres Sumedang Polda jabar yang dibantu oleh jajaran Polsek Cimalaka berhasil menangkap tiga orang pelaku tindak pidana yang berani melakukan kejahatan dengan modus mengaku sebagai wartawan media Reskrim dan oknum kepolisian.Kacamtan Cimalaka Kab Sumedang Rabu 29/04/2026
Penangkapan terhadap tiga orang berinisial Rdt, Ak, dan Dn yang merupakan warga Cimalaka ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dan melakukan pengembangan informasi terkait adanya aksi penipuan dan pemerasan yang menggunakan kedok sebagai aparat atau insan pers.
Kapolres Sumedang Polda jabar. AKBP Sandityo Mahardika, S.I.K.. Ketiga pelaku ini diketahui bergerak dengan cara mengatasnamakan diri sebagai wartawan media Reskrim maupun anggota polisi. Dengan identitas palsu tersebut, mereka melakukan aksinya dengan tujuan untuk mengintimidasi korban maupun melakukan tindak kejahatan lainnya yang merugikan masyarakat.
“Kami menerima informasi adanya oknum yang mengaku-ngaku sebagai wartawan dan polisi untuk melakukan kejahatan. Berdasarkan inteligen yang kami bangun, tim gabungan segera bergerak cepat dan berhasil mengamankan mereka di lokasi,” ungkap salah satu petugas dalam rilisnya.
Keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil dari koordinasi yang solid antara Tim Buser Polres Sumedang dengan personel Polsek Cimalaka. Berkat kesiapan dan kewaspadaan aparat, aksi kejahatan yang menggunakan kedok lembaga resmi ini dapat segera dihentikan sebelum menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi masyarakat.
Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti yang ditemukan telah diamankan di Mapolres Sumedang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga akan mendalami motif dan jaringan yang mungkin ada di balik aksi penipuan dan penyamaran identitas tersebut.
Pihak Polres Sumedang melalui rilisnya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan teliti. Jangan mudah percaya dengan orang yang mengaku sebagai wartawan atau polisi tanpa menunjukkan identitas resmi yang jelas dan lengkap.
“Jika ada yang mencurigakan atau meminta sejumlah uang dengan mengatasnamakan institusi, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat,” tegasnya.AKBP Sandityo Mahardika, S.I.K..
Kasus ini kini dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk diusut tuntas agar dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Editor : Wawan













