Bupati H. Mirwan Konsolidasikan Camat dan Keuchik Kawal Perhutanan Sosial Aceh Selatan

Berita, Pemerintahan372 Dilihat
banner 468x60

Aceh Selatan, 86News.co — Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS, SE., M.Sos, menegaskan pentingnya peran camat dan keuchik sebagai ujung tombak dalam menyukseskan program perhutanan sosial di Kabupaten Aceh Selatan.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati saat membuka kegiatan sosialisasi perhutanan sosial yang berlangsung di Aula Setdakab Aceh Selatan, Sabtu. (2/5/2026)

banner 336x280

Kegiatan itu turut dihadiri Plt Sekretaris Daerah Aceh Selatan sekaligus Plt Kepala Bappeda, perwakilan UN FAO Global Food Hero, Nissa Wargadipura, perwakilan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Mukhlis dari Dewan Sengketa Indonesia Provinsi Aceh, para camat, keuchik, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Mirwan menegaskan bahwa program perhutanan sosial merupakan mandat negara untuk memberikan akses legal kepada masyarakat dalam mengelola kawasan hutan secara berkelanjutan.

“Perhutanan sosial bukan sekadar program administrasi, tetapi instrumen negara agar masyarakat tidak lagi merasa terasing di tanahnya sendiri, namun tetap bergerak dalam koridor hukum dan prinsip kelestarian,” ujar Mirwan.

Ia menekankan, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada keterlibatan aktif pemerintah gampong dan kecamatan, mengingat keduanya merupakan struktur pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat.

Menurutnya, terdapat tiga poin penting yang harus menjadi perhatian para camat dan keuchik.

Pertama, pemerintah kecamatan dan gampong diminta aktif memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa perhutanan sosial bukan pembagian lahan untuk kepemilikan pribadi atau sertifikat hak milik, melainkan hak kelola yang memiliki aturan dan batasan hukum.

“Jangan sampai muncul salah tafsir yang justru memicu perusakan hutan atau praktik jual beli lahan kawasan,” tegasnya.

Kedua, Mirwan meminta agar implementasi perhutanan sosial di Aceh Selatan tetap disinergikan dengan hukum adat dan peran mukim yang selama ini menjadi bagian penting dalam tata kelola sosial masyarakat Aceh.

Ia menilai, pengelolaan hutan harus mampu menjadi sumber ekonomi baru bagi masyarakat melalui hasil hutan bukan kayu, pengembangan ekowisata, hingga agroforestri, tanpa menghilangkan identitas kelestarian lingkungan.

“Di Aceh Selatan kita memiliki modal sosial yang kuat, yakni adat dan lembaga mukim. Ini harus menjadi fondasi dalam menjaga keseimbangan antara ekonomi dan konservasi,” katanya.

Ketiga, para keuchik diminta memahami secara detail aktivitas pengelolaan hutan di wilayah masing-masing, termasuk mendeteksi lebih dini potensi konflik tenurial maupun tumpang tindih lahan.

Jika ditemukan persoalan, Mirwan meminta agar segera dilakukan koordinasi dengan tim terpadu tingkat kabupaten untuk penanganan lebih cepat dan terukur.

Bupati juga menegaskan, program perhutanan sosial harus memberi dampak nyata terhadap penurunan angka kemiskinan di wilayah sekitar hutan.

“Program ini adalah titipan masa depan. Jika dikelola dengan jujur dan berkelanjutan, Aceh Selatan akan tetap hijau dan masyarakatnya sejahtera. Jangan sampai justru menjadi sumber konflik baru,” ujarnya.

Menutup sambutannya, Mirwan mengajak seluruh elemen pemerintah dan masyarakat memperkuat kolaborasi dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Mari kita bekerja sama dengan semangat sapeu pakat demi menjaga bumi Aceh Selatan yang kita cintai,” pungkasnya.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dalam mempercepat implementasi perhutanan sosial sebagai model pembangunan berbasis lingkungan dan pemberdayaan masyarakat desa di kawasan hutan. (Id)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *