Polda Jateng Tegaskan Jaminan Kebebasan Berpendapat dalam Aksi Unras Nelayan di Pati

Berita, Uncategorized588 Dilihat
banner 468x60

Pati, 86News.co – Dalam rangka pelaksanaan aksi penyampaian pendapat di muka umum oleh Forum Komunikasi Nelayan Besar Kabupaten Pati pada Senin (4/5) Polda Jawa Tengah menegaskan komitmennya dalam menjamin kebebasan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sebagai bagian dari hak konstitusional yang dilindungi oleh negara.

Sebagaimana diatur dalm Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, setiap warga negara memiliki hak untuk berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Oleh karena itu, kegiatan aksi unjuk rasa yang dilaksanakan oleh elemen nelayan di Kabupaten Pati merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang sah dan harus dihormati.

banner 336x280

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto, menyampaikan bahwa Polda Jateng hadir memastikan setiap warga negara dapat menyalurkan aspirasinya secara aman tanpa adanya tekanan, dengan tetap berada dalam koridor hukum.

“Negara menjamin kebebasan setiap warga untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Polda Jateng hadir untuk memberikan perlindungan dan pelayanan agar hak tersebut dapat terlaksana dengan aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Kombes Pol. Artanto. Senin (4/5)

Ia menambahkan bahwa seluruh personel yang bertugas telah diarahkan untuk mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan profesional dalam pelaksanaan pengamanan.

“Personel di lapangan kami instruksikan untuk mengedepankan pendekatan humanis dan komunikasi yang baik, sehingga kegiatan penyampaian aspirasi dapat berlangsung dengan kondusif tanpa menimbulkan gangguan kamtibmas,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kabid Humas juga mengajak seluruh peserta aksi untuk memanfaatkan ruang demokrasi tersebut secara bijak dengan tetap menjaga ketertiban dan menghormati hak masyarakat lainnya.

“Kami mengimbau kepada seluruh peserta aksi untuk menyampaikan aspirasi secara damai, bertanggung jawab, serta tetap menjaga ketertiban umum. Dengan demikian, hak demokrasi dapat berjalan seiring dengan terjaganya keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Dengan komitmen tersebut, diharapkan pelaksanaan aksi penyampaian pendapat oleh kelompok nelayan di Kabupaten Pati dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan mencerminkan kedewasaan dalam berdemokrasi. (Hms/vio)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *