Bupati Aceh Selatan Teguhkan Komitmen Reformasi dan Pembangunan Lewat LKPJ 2025

Berita, Pemerintahan168 Dilihat
banner 468x60

Aceh Selatan, 86News.co – Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS, SE., M.Sos, secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan.

Penyampaian LKPJ tersebut menjadi bagian dari kewajiban konstitusional kepala daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sekaligus menjadi forum evaluasi bersama terhadap jalannya roda pemerintahan dan pembangunan selama satu tahun anggaran.

banner 336x280

Dalam pidato pengantarnya, Bupati Mirwan menegaskan bahwa LKPJ bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada DPRK dan masyarakat atas pelaksanaan program, pengelolaan anggaran, serta capaian pembangunan daerah.

“LKPJ ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang objektif dan komprehensif terhadap penyelenggaraan pemerintahan tahun 2025, sekaligus menjadi bahan evaluasi bersama demi mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pembangunan yang lebih baik ke depan,” ujar Mirwan. Selasa (5/5/2026).

Berdasarkan data yang disampaikan, realisasi pendapatan daerah Kabupaten Aceh Selatan tahun 2025 mencapai Rp1,28 triliun atau 93,60 persen dari target Rp1,37 triliun. Capaian tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp1,22 triliun atau 85,46 persen dari target Rp1,43 triliun. Belanja tersebut mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, hingga belanja transfer.

Di sektor pembiayaan daerah, total anggaran pembiayaan netto Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan tahun 2025 tercatat sebesar Rp64,45 miliar.

Selain aspek fiskal, Bupati juga menyoroti arah kebijakan pembangunan daerah yang disusun berdasarkan dokumen perencanaan jangka menengah. Untuk tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan mengusung tema pembangunan “Penguatan Syariat Islam, Pelayanan Publik, dan Ekonomi Inklusif yang Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Masyarakat.”

Adapun tujuh prioritas pembangunan daerah tahun 2026 meliputi penguatan penerapan syariat Islam secara kaffah, peningkatan kualitas pembangunan berkeadilan dan berkelanjutan, penguatan produktivitas ekonomi dan penciptaan lapangan kerja, reformasi tata kelola pemerintahan yang profesional dan bersih, peningkatan kualitas kesehatan masyarakat, penguatan pendidikan berbasis Dinul Islam yang modern dan berdaya saing, serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan dan tanggap bencana.

Dalam forum tersebut, Mirwan juga mengajak DPRK Aceh Selatan untuk terus membangun sinergi dan memberikan masukan konstruktif demi penyempurnaan kebijakan daerah.

“Melalui mekanisme penyampaian LKPJ ini, kami mengharapkan masukan yang konstruktif dari DPRK untuk menyelesaikan berbagai persoalan pembangunan. Pemerintah daerah berkomitmen terus melakukan perbaikan demi kesejahteraan masyarakat Aceh Selatan,” katanya.

Bupati menutup pidatonya dengan apresiasi kepada unsur pimpinan dan anggota DPRK, Forkopimda, jajaran SKPK, serta seluruh stakeholder yang dinilai telah berkontribusi dalam mendukung jalannya pembangunan daerah sepanjang 2025.

Penyampaian LKPJ ini menjadi penanda bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan tengah meneguhkan arah pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga penguatan tata kelola pemerintahan, identitas keislaman, dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (Id)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *