Aceh Selatan, 86News.co – Aktivitas pengerukan aspal hotmix pada badan Jalan Nasional lintasan Medan–Banda Aceh, tepatnya di Kecamatan Meukek dan Sawang Aceh Selatan, menuai keluhan warga. Debu pekat yang ditimbulkan dari pekerjaan tersebut dinilai mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi mengancam kesehatan warga sekitar.
Keluhan itu mencuat lantaran proses pengerukan aspal menggunakan alat berat disebut tidak diiringi langkah mitigasi, seperti penyiraman rutin di lokasi pekerjaan.
Anggota DPRK Aceh Selatan, Firauza Herdin, S.H., menyoroti keras proyek pembangunan jalan nasional yang berada di bawah pengelolaan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) melalui PPK 24 Provinsi Aceh tersebut.
“Sudah banyak laporan masyarakat yang masuk terkait kondisi debu di lokasi proyek. Pengerukan aspal menggunakan alat berat tanpa penyiraman rutin menyebabkan debu beterbangan dan sangat mengganggu warga yang tinggal di sepanjang jalan,” kata Firauza kepada wartawan, Rabu (6/5/2026).
Politisi Partai Demokrat asal Meukek itu juga mempertanyakan aspek transparansi proyek. Menurutnya, hingga kini tidak terlihat papan informasi proyek yang semestinya memuat identitas pekerjaan, nilai kontrak, sumber anggaran, serta pelaksana kegiatan.
“Proyek yang dibiayai negara, baik melalui APBN maupun APBD, wajib memasang papan nama proyek sebagai bentuk keterbukaan informasi publik. Kalau tidak ada, tentu menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Firauza menegaskan, kewajiban keterbukaan informasi dalam pelaksanaan proyek pemerintah telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Selain soal transparansi, ia juga menyoroti dampak kesehatan akibat debu dari sisa material pengerukan yang bercampur pasir dan lumpur di badan jalan.
“Debu ini bukan persoalan sepele. Warga dan pengguna jalan berisiko terkena gangguan pernapasan, termasuk ISPA, jika kondisi ini terus dibiarkan,” katanya.
Ia mendesak pihak kontraktor pelaksana maupun BPJN PPK 24 Aceh agar segera mengambil langkah cepat dengan melakukan penyiraman rutin setiap hari, terutama saat cuaca panas dan arus kendaraan padat.
“Kami meminta kontraktor lebih responsif. Penyiraman harus dilakukan secara berkala agar masyarakat tetap nyaman dan dampak debu bisa diminimalisir,” tegasnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, proyek yang mulai dikerjakan sejak pekan lalu tersebut membentang dari depan Kantor Koramil Meukek, melintasi kawasan perbatasan Gampong Blang Bladeh dan Gampong Kuta Baro, hingga kawasan Pasar Kuta Buloh dengan estimasi panjang penanganan sekitar 2 hingga 3 kilometer. Pekerjaan serupa juga terpantau berlangsung di kawasan Simpang Tiga, Kecamatan Sawang.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PPK 24 BPJN Provinsi Aceh belum berhasil dikonfirmasi untuk dimintai tanggapan terkait keluhan warga dan dugaan minimnya keterbukaan informasi proyek tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memenuhi asas keberimbangan pemberitaan. (Id)
















