ACEH SELATAN, 86News.co – Puluhan Warga Gampong Cot Bayu gelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Camat Trumon Tengah dan menuntut agar Keuchik Gampong setempat agar di copot dari jabatannya, Kamis (7/5/2026).
Aksi tersebut dipicu oleh kekecewaan warga terhadap tata kelola pemerintahan gampong yang dinilai tertutup, minim transparansi, serta tidak melibatkan masyarakat dalam sejumlah keputusan penting desa.
Dalam penyampaian aspirasinya, massa meminta Camat Trumon Tengah segera menindaklanjuti tuntutan pemberhentian Keuchik Cot Bayu demi memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan gampong.
Surat mosi tersebut ditujukan kepada Camat Trumon Tengah dan ditembuskan kepada Bupati Aceh Selatan, Kapolsek, Danramil, Imum Mukim Kemukiman Ladang Rimba, serta arsip masyarakat.
Dalam surat yang ditandatangani Ketua Forum Masyarakat Cot Bayu, Jamidin, warga menilai pemerintahan gampong berjalan tanpa keterbukaan dan minim pelibatan masyarakat dalam pengambilan kebijakan penting desa.
Salah satu poin yang paling disorot ialah dugaan tidak adanya musyawarah masyarakat dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Gampong (RPJMG) sejak awal masa jabatan geuchik terpilih. Padahal, RPJMG merupakan dokumen fundamental arah pembangunan desa yang semestinya disusun secara partisipatif.
Tak hanya itu, masyarakat juga mempertanyakan transparansi pengelolaan keuangan gampong. Warga mengaku tidak pernah mendapatkan penjelasan terbuka terkait laporan realisasi anggaran pembangunan, pengelolaan dana BUMG, hingga setoran iuran air bersih masyarakat.
“Kami merasa masyarakat hanya dijadikan objek. Tidak ada keterbukaan, tidak ada musyawarah yang jelas,” demikian isi keluhan warga dalam mosi tersebut.
Situasi semakin memanas setelah masyarakat mengaku baru mengetahui bahwa Surat Keputusan (SK) Tuha Peuet telah berakhir sejak Februari 2025. Ironisnya, lembaga tersebut disebut masih menerima gaji meski legalitasnya telah habis.
Persoalan itu terungkap saat masyarakat mendatangi Tuha Peuet pada 30 April 2026 untuk membahas tuntutan pemberhentian Keuchik.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius soal fungsi pengawasan dana desa di Gampong Cot Bayu selama tahun 2025 hingga 2026. Sebab, Tuha Peuet merupakan unsur penting dalam mekanisme kontrol pemerintahan gampong.
Tak berhenti di sana, warga juga menyoroti janji perangkat gampong yang sebelumnya akan menggelar musyawarah dengan masyarakat pada Senin, 27 April 2026. Namun hingga kini, forum yang dijanjikan itu tak pernah terlaksana.
Bagi masyarakat, sikap diam dan minim respons pemerintah gampong justru memperdalam krisis kepercayaan publik.
Dalam tuntutannya, masyarakat meminta Camat Trumon Tengah segera mengambil langkah tegas dengan memproses pemberhentian dan penggantian keuchik Cot Bayu. (Id)















