Hasil Sidak Bupati Bandung: PT Kahatex Sepakat Serahkan Lahan 1,46 Hektare untuk Danau Retensi, Tekan Risiko Banjir

Berita, Uncategorized612 Dilihat
banner 468x60

KABUPATEN BANDUNG -86News co. – Langkah inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan Bupati Bandung, Dadang Supriatna, ke PT Kahatex membuahkan hasil nyata. Pihak perusahaan akhirnya sepakat menyediakan lahan guna pembangunan danau retensi, dengan konstruksi direncanakan segera dimulai pada tahun ini.Kac.Solokanjeruk Kab Bandung Saptu 09/05/2025

Kesepakatan ini merupakan bentuk implementasi langsung dari amanat Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 Pasal 63 Ayat 3. PT Kahatex menyatakan sikap kooperatif dan siap menyerahkan lahan seluas 1,46 hektare yang akan difungsikan sebagai daerah resapan air.

banner 336x280

Pembangunan danau yang berlokasi di Desa Sukamanah ini ditargetkan segera beroperasi untuk menekan permasalahan banjir yang kerap melanda wilayah Solokanjeruk dan Rancaekek. Proyek ini merupakan bagian dari rencana induk penyediaan dan retensi air yang juga mencakup Desa Sukamanah dan Desa Tegalluar, dengan total alokasi anggaran mencapai Rp92 miliar.

Selain pembangunan danau, pemerintah daerah juga terus melanjutkan pengerjaan normalisasi Sungai Cisunggalah senilai Rp121 miliar. Lingkup pekerjaan meliputi perombakan 72 jembatan lama yang akan diganti menjadi 15 jembatan baru dengan spesifikasi lebih memadai dan aman. Seluruh usulan anggaran untuk kedua proyek strategis ini telah mendapatkan persetujuan resmi dari Kementerian Pekerjaan Umum.

Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menegaskan melalui Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), bahwa kewajiban penyediaan lahan sebesar 10 persen untuk fasilitas danau resapan adalah ketentuan mutlak yang tidak dapat ditawar.

“Bagi perusahaan lain yang masih berupaya mengabaikan aturan ini, kami tidak akan ragu melakukan evaluasi hingga langkah tegas pencabutan izin lokasi. Keselamatan dan kesejahteraan warga menjadi prioritas utama di atas segalanya,” tegasnya.

Langkah ini menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam menata ruang wilayah, mengendalikan risiko bencana hidrologis, serta menegakkan aturan tata kelola lingkungan dan perizinan usaha secara konsisten.

( Penulis : Wawan )

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *