Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Rencanakan Hapus Pajak Kendaraan, Ganti dengan Sistem Jalan Berbayar: Lebih Adil dan Berkeadilan

Berita, Uncategorized347 Dilihat
banner 468x60

BANDUNG -86News co.- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengumumkan rencana kebijakan besar terkait pengelolaan infrastruktur dan retribusi daerah. Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana menghapus pungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan menggantinya dengan sistem jalan berbayar. Langkah ini diambil sebagai upaya utama untuk mewujudkan kualitas jalan provinsi yang jauh lebih baik, terawat, dan berstandar tinggi.Bandung Jawa Barat Rabu 13/05/2026

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Selasa (12/5), Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa kebijakan ini didasari pada prinsip keadilan bagi seluruh masyarakat. Menurutnya, sistem jalan berbayar jauh lebih adil dibandingkan pemungutan pajak kendaraan yang berlaku saat ini.

banner 336x280

“Kami ingin menghapus pajak kendaraan bermotor kemudian diganti dengan jalan berbayar. Artinya, menggunakan jalan, baru bayar. Jalan tidak digunakan, tidak usah bayar. Hal ini untuk mewujudkan rasa keadilan yang sesungguhnya,” ungkap Dedi Mulyadi dalam keterangannya.

Lebih lanjut, Gubernur yang akrab disapa KDM ini menegaskan bahwa tujuan akhir dari kebijakan ini adalah untuk menghadirkan fasilitas jalan yang berkualitas prima bagi warga Jawa Barat. Pemerintah provinsi berkomitmen membangun dan memelihara jalan-jalan provinsi agar senantiasa dalam kondisi mulus, dilengkapi sistem drainase yang memadai guna mencegah genangan dan banjir, serta diperkuat dengan pemasangan CCTV di sepanjang jalur utama.

Keberadaan CCTV tersebut diharapkan dapat berfungsi sebagai alat pengawasan dan pengamanan, sehingga memberikan rasa aman, nyaman, dan perlindungan lebih bagi seluruh pengguna jalan. Kebijakan ini sekaligus menjadi langkah strategis dalam memastikan bahwa biaya yang dikeluarkan masyarakat benar-benar sebanding dengan fasilitas dan kualitas pelayanan infrastruktur yang diterima.

Rencana ini kini sedang dibahas secara mendalam untuk penyusunan aturan turunan dan mekanisme teknisnya, sebelum nantinya diberlakukan secara bertahap di seluruh wilayah Jawa Barat.

Penulis : wawan

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *