Korban Penganiayaan di Jatinangor, Mahasiswi Alami Luka Lecet, Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita, Uncategorized102 Dilihat
banner 468x60

Sumedang -86News co.– Jajaran Unit Reskrim Polsek Jatinangor polres sumedang polda jabar tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, pada Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 19.43 WIB.

Peristiwa tersebut terjadi di Gang Mawar 5,Dusun Sukamanah, RT 003 RW 001, Desa Hegarmanah, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang. Korban diketahui seorang mahasiswi berinisial G.C.R (20).

banner 336x280

Berdasarkan keterangan awal, kejadian bermula saat korban selesai makan dan hendak kembali ke tempat kost. Saat melintas di lokasi kejadian, korban tiba-tiba dihadang oleh seorang pelaku yang mengendarai sepeda motor. Pelaku kemudian diduga mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dan mengancam korban sambil meminta korban untuk diam.

Merasa takut, korban berusaha menyelamatkan diri dengan berlari. Namun saat berusaha menghindar, korban tersandung dan terjatuh, kemudian diduga terlindas sepeda motor pelaku sebelum pelaku melarikan diri ke arah jalan utama.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet pada bagian lutut kanan dan kiri, serta luka lecet pada lengan kanan dan kiri. Petugas kepolisian yang menerima informasi kejadian langsung melakukan langkah-langkah kepolisian berupa menerima laporan awal, meminta keterangan saksi, serta membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penanganan medis.

Hingga saat ini, identitas pelaku masih dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian. Korban diketahui belum membuat laporan resmi karena masih mengalami syok dan trauma pascakejadian.

Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya, membenarkan adanya kejadian tersebut dan menyampaikan bahwa pihak kepolisian saat ini tengah mendalami kasus tersebut.

“Benar, kami menerima informasi adanya dugaan tindak pidana penganiayaan di wilayah Jatinangor. Saat ini anggota di lapangan sedang melakukan pendalaman, meminta keterangan dari saksi-saksi, serta mengumpulkan petunjuk lain untuk mengungkap identitas pelaku,” ujar AKP Awang Munggardijaya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama saat beraktivitas pada malam hari, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak kriminalitas.

“Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak ragu melapor apabila menemukan kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas, agar dapat segera ditindaklanjuti,” tutupnya.

Editor : wawan

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *