Polda Jabar Ungkap 474 Kasus Narkotika Selama April-Mei 2026, Amankan 593 Tersangka dan Sita Lebih 6 Kilogram Sabu

Berita, Uncategorized338 Dilihat
banner 468x60

BANDUNG -86News co.- ‎‎Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat merilis capaian signifikan dalam upaya pemberantasan narkotika yang telah dilaksanakan sepanjang bulan April hingga Mei 2026. Melalui kerja keras Direktorat Reserse Narkoba didukung jajaran Polres se-Wilayah Jawa Barat, pihak kepolisian berhasil mengungkap sebanyak 474 kasus tindak pidana narkotika.Kamis 14/05/2026

Dalam serangkaian operasi penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan 593 orang tersangka yang terlibat dalam jaringan maupun peredaran gelap obat-obatan terlarang di berbagai wilayah hukum Jawa Barat. Pengungkapan kasus ini merupakan wujud nyata langkah strategis kepolisian untuk terus menekan laju peredaran narkotika serta melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan zat adiktif yang merusak masa depan generasi bangsa.

banner 336x280

Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita barang bukti dalam jumlah yang sangat besar dan beragam jenisnya. Di antaranya lebih dari 6 kilogram sabu-sabu, ganja, ekstasi, tembakau sintetis, serta ratusan ribu butir obat keras terbatas dan psikotropika.

Salah satu kasus yang menjadi sorotan dan berhasil diungkap secara khusus terjadi di wilayah Kota Bandung. Dalam kasus tersebut, petugas berhasil menangkap seorang tersangka yang diduga kuat menjadi bagian dari jaringan peredaran besar, dengan barang bukti sabu-sabu yang disita mencapai lebih dari 1 kilogram.

‎‎Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H. menegaskan komitmen penuhnya untuk tidak berhenti dan terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Seluruh tersangka yang diamankan telah dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang sangat berat, mulai dari penjara seumur hidup hingga hukuman mati, disertai denda yang mencapai miliaran rupiah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Editor : wawan

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *