Hotmix Tak Kunjung Tuntas, Jalan Nasional Meukek Berdebu dan Berlumpur, Satker PPK 2.4 Bungkam

Berita, Uncategorized181 Dilihat
banner 468x60

Aceh Selatan, 86News.co – Kondisi proyek pengerukan aspal hotmix di ruas jalan nasional lintasan Medan–Banda Aceh, tepatnya di Kecamatan Meukek, Kabupaten Aceh Selatan, menuai sorotan publik. Selain pengerjaan yang dinilai tak kunjung tuntas, potongan kayu terlihat berserakan di badan jalan sebagai penghambat laju kendaraan.

Pantauan di lapangan menunjukkan, potongan kayu tersebut diletakkan di sejumlah titik badan jalan yang sedang dikeruk. Diduga, langkah itu dilakukan agar kendaraan roda dua maupun roda empat tidak melaju dengan kecepatan tinggi di area proyek.

banner 336x280

Namun kondisi tersebut justru menambah keresahan masyarakat. Pasalnya, proyek pengerukan yang telah berlangsung cukup lama belum menunjukkan progres signifikan menuju tahap pengaspalan.

Akibat pengerjaan yang berlarut-larut, warga sekitar harus menghadapi dampak lingkungan yang cukup serius. Saat cuaca panas, debu tebal beterbangan hingga masuk ke rumah warga dan area usaha. Sementara ketika hujan turun, ruas jalan berubah menjadi kubangan lumpur yang menyulitkan aktivitas masyarakat.

Salah seorang warga Meukek, Arjuna, mengaku masyarakat sudah cukup lama terdampak kondisi tersebut.

“Proyek ini sudah lama dikerjakan, tapi sampai sekarang belum ada tanda-tanda pengaspalan. Kami minta segera diselesaikan, karena debunya sangat mengganggu warga yang tinggal di sepanjang jalan nasional,” ujar Arjuna, Sabtu (16/5/2026).

Ia menambahkan, kondisi debu yang cukup parah sangat terasa ketika kendaraan melintas, terutama di sekitar lokasi penempatan potongan kayu di badan jalan.

Sorotan juga datang dari Lembaga Swadaya Masyarakat Pusat Kajian dan Analisis Transaksi (LSM PUKAT) Aceh. Perwakilannya, Adi Irwan, menilai pihak rekanan maupun Satker PPK 2.4 Wilayah II Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh terkesan bungkam terhadap keluhan masyarakat.

“Pekerjaan pengerukan dan rencana pengaspalan hotmix jalan nasional lintasan Banda Aceh–Medan di Kecamatan Meukek ini sudah berlangsung lama, namun hingga hari ini terkesan terbengkalai dan belum terlihat progres pekerjaan yang jelas,” kata Adi.

Menurutnya, di lokasi proyek juga tidak terlihat papan informasi proyek yang seharusnya dipasang sebagai bentuk transparansi kepada publik.

“Tidak adanya plang nama proyek patut dipertanyakan. Proyek yang menggunakan anggaran negara, baik APBN maupun APBD, wajib mencantumkan informasi kegiatan. Ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” tegasnya.

Selain persoalan transparansi, minimnya pengawasan juga menjadi perhatian. Warga menilai penyiraman jalan untuk mengurangi debu sangat jarang dilakukan, sehingga dampaknya langsung dirasakan masyarakat dan pelaku usaha di sekitar lokasi.

Ironisnya, saat hujan turun, ruas jalan nasional tersebut berubah seperti kubangan lumpur. Kondisi ini bahkan harus dilintasi pelajar tingkat SD hingga SMP yang setiap hari melintas untuk bersekolah.

“Ini jalan nasional, bukan kubangan kerbau. Sangat memprihatinkan ketika anak-anak sekolah harus melintasi lumpur seperti ini,” tambah Adi.

LSM PUKAT Aceh meminta perhatian serius dari Pemerintah Aceh dan pemerintah pusat agar segera mengevaluasi pelaksanaan proyek tersebut.

“Kami meminta Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, serta Kementerian Pekerjaan Umum melakukan evaluasi terhadap rekanan pelaksana maupun kinerja Satker PPK 2.4 Wilayah II BPJN Aceh agar persoalan ini tidak terus merugikan masyarakat,” pungkasnya. (Id)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *