Patroli Cipta Kondisi Polsek Pamulang Intensifkan KRYD Antisipasi Tawuran dan Balap Liar

Advetorial, Berita, Binkam144 Dilihat
banner 468x60

TANGSEL,86news.co – Polsek Pamulang menggelar kegiatan Patroli Cipta Kondisi dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Pamulang. Kegiatan patroli tersebut dipimpin oleh Perwira Pengawas AKP Wawan Doddy Irawan, S.H., M.H., selaku Kanit Reskrim Polsek Pamulang, dengan melibatkan 14 personel gabungan yang terdiri dari piket fungsi dan anggota Pokdar KSK Pamulang. 17/5

 

banner 336x280

Patroli dilaksanakan dengan sasaran antisipasi tindak kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor), kejahatan jalanan, tawuran remaja, balap liar, serta peredaran senjata tajam, minuman keras, dan narkoba. Personel patroli menyisir sejumlah ruas jalan utama dan kawasan permukiman warga, di antaranya Jalan Surya Kencana, Jalan Dr. Setiabudi, TL Gaplek, Jalan Terminal Pondok Cabe, Jalan Kemiri, Jalan Pondok Cabe Raya, Jalan Aria Putra, Gang H. Betong, Jalan Kavling Keuangan, Jalan Pamulang II, hingga Jalan Siliwangi.

 

Selain patroli mobile, petugas juga melaksanakan strong point di sejumlah titik rawan kriminalitas seperti Jalan Terminal Pondok Cabe, Gang H. Betong Kedaung, dan kawasan Kantor Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pemeriksaan terhadap kelompok remaja yang masih berkumpul pada malam hari sekaligus memberikan imbauan kamtibmas agar tidak terlibat tawuran, balap liar, maupun tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

 

Kapolsek Pamulang AKP Galuh Febri Saputra, S.T.K., S.I.K., M.A., menegaskan bahwa kegiatan KRYD akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Dengan adanya patroli cipta kondisi ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Pamulang tetap aman, nyaman, dan kondusif, khususnya pada jam-jam rawan gangguan keamanan.

 

Polres Tangerang Selatan juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu segera melaporkan apabila menemukan adanya tindak kriminalitas, aksi tawuran, pencurian, maupun aktivitas mencurigakan lainnya kepada Bhabinkamtibmas setempat atau melalui layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam. Dengan kepedulian dan kerja sama seluruh elemen masyarakat, keamanan lingkungan dapat terus terjaga dengan baik

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *