Kasus Bullying Siswa SD Negeri di Cilacap Berakhir Damai

Berita, Uncategorized152 Dilihat
banner 468x60

Cilacap, 86News.co – Kasus bullying yang menimpa seorang murid kelas 5 berinisial AB di SD Negeri Rawaapu 05, Kecamatan Patimuan, Kebupaten Cilacap berakhir damai.

Sebelumnya diberitakan adanya bullying yang menimpa murid kelas 5 SD Negeri Rawaapu 05, yang berinisial AB sebagai korban yang disuruh oleh 3 teman sekelasnya untuk meminum minuman dalam kemasan botol yang sudah di campur sabun pembersih lantai hingga AB alami muntah-muntah dan kepala pusing.

banner 336x280

Setelah hangat menjadi bahan perbincangan di masyarakat serta di sorot oleh sejumlah wartawan, akhirnya pihak sekolah mengundang orang tua korban dan orang tua para terduga pelaku untuk datang ke sekolah pada hari Senin 18 Mei 2026.

Meskipun undangan dilakukan melalui panggilan telepon seluler pada hari Minggu 17 mei 2026, namun para orang tua datang dan sampai ke sekolah tepat waktu.

Pertemuan mediasi menghadirkan saksi, terduga pelaku dan korban serta orang tua masing-masing.

Mediasi berlangsung di aula sekolah dan di pimpin oleh kepala sekolah, Fathoni Nur Hidayat, S.Pd.,Mpd, serta disaksikan oleh sejumlah guru dan langsung diliput oleh wartawan dan terlihat di awal mediasi cukup tegang.

Hal tersebut terjadi, karena orang tua korban merasa kecewa kepada pihak sekolah yang sedari awal dinilai abai dalam kasus bullying yang menimpa anaknya.

Saat diberi waktu untuk berbicara, orang tua korban menyampaikan rasa kecewa yang mendalam, karena diketahui dari awal kejadian tidak ada guru yang memberitahu kepada keluarga atas musibah yang dialami oleh anaknya di sekolah, serta khawatir anaknya alami trauma.

Orang tua korban berharap, agar pihak sekolah bersikap tegas untuk mengeluarkan dari sekolah para terduga pelaku apabila melakukan perbuatan-perbuatan bullying di kemudian hari, dan hal tersebut tidak menutup kemungkinan berlaku untuk semua murid.

Permohonan maaf disampaikan langsung oleh Salah satu guru yang anaknya terlibat menjadi terduga pelaku bullying. Karena saat kejadian berlangsung terjadi pada jam istirahat, sehingga para guru tidak mengetahuinya secara langsung, tanpa adanya laporan dari murid yang lain.

Setelah kedua belah pihak saling memaafkan dan berkomitmen tidak akan melanjutkan kasus bullying ke ranah hukum, pihak sekolah menyampaikan permohonan maaf kepada orang tua korban.

Dalam penyampaiannya, kepala sekolah mengaku salah dan memohon maaf atas kejadian yang menimpa korban.

Kenapa kami tidak langsung memberitahu kepada orang tua, karena keesokan harinya AB berangkat sekolah dan saat ditanya oleh wali kelasnya, AB menjawab baik-baik saja.

Selain itu, kepala sekolah juga menyampaikan komitmennya bahwa kasus bullying tidak akan terulang lagi.

Kami dari sekolah juga akan memerintahkan guru kelas secara serentak untuk mengedukasi bahaya bullying, terangnya.

Sampai sesi berjabat tangan antar pihak dan acara mediasi selesai, pihak sekolah belum membuatkan berita acara atau pernyataan damai secara kekeluargaan.

Pihak sekolah juga terlihat oleh wartawan tidak menyampaikan kepada para orang tua, pernyataan-pernyataan apa saja yang akan dituliskan didalam berita acara, sehingga wartawan belum bisa menyampaikan hasil mediasi secara menyeluruh kepada publik.

Siswanto

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *