Perkuat Tata Kelola dan Kamtibmas, Pemdes Tambakreja Jalani Monev dari Tim Kecamatan Kedungreja

banner 468x60

Cilacap, 86News.co – Pemerintah Kecamatan Kedungreja menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penyelenggaraan Pemerintah Desa di Desa Tambakreja, Kecamatan Kedungreja, pada Mei 2026.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari pembinaan berkala untuk memastikan transparansi anggaran, tertib administrasi, serta menjaga kondusivitas wilayah di tingkat desa.

banner 336x280

Acara yang berlangsung khidmat ini dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Tambakreja, Sukiman.

Dalam sambutannya, Sukiman menegaskan bahwa Pemdes Tambakreja berkomitmen penuh untuk bersikap terbuka dan siap menerima arahan dari tim monev demi peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Monev ini merupakan momentum penting bagi kami di tingkat desa untuk berbenah. Kami menyambut baik kehadiran tim kecamatan agar program kerja yang kami jalankan tetap berada di koridor regulasi yang berlaku, akuntabel, dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Sukiman.

Kegiatan krusial ini dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan dan pejabat struktural Forkopimcam Kedungreja, di antaranya Camat Kedungreja Bapak Kukuh, Sekretaris Camat (Sekcam) Bapak Teguh, serta Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Kasi Trantib) Kecamatan Kedungreja, Bapak dr. Supriyanto.

Kehadiran jajaran lengkap ini menunjukkan keseriusan pihak kecamatan dalam mengawal jalannya roda pemerintahan dari berbagai lini, termasuk aspek keamanan dan penegakan peraturan di lingkungan desa.

Di sisi lain, jalannya evaluasi diikuti secara aktif dan kolektif oleh seluruh elemen penggerak birokrasi di Desa Tambakreja, meliputi:

Segenap Perangkat Desa Tambakreja (fokus pada administrasi umum dan pelayanan publik).

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) (fokus pada fungsi pengawasan dan legislasi desa).

Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) (fokus pada pelaporan dan optimalisasi potensi ekonomi desa).

Ruang Lingkup Evaluasi Triwulan 2026
Camat Kedungreja, Bapak Kukuh, dalam arahannya menyampaikan bahwa Monev bukanlah ajang mencari-cari kesalahan, melainkan wadah pembinaan dan pendampingan agar penyerapan anggaran berjalan optimal dan minim risiko kekeliruan.

Secara garis besar, tim pembina kecamatan membagi evaluasi ke dalam empat klaster utama:

Administrasi dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ): Meneliti ketertiban dokumen administrasi desa, pelaporan keuangan, dan sinkronisasi sistem digital desa.

Realisasi Fisik dan Infrastruktur:

Memastikan pengerjaan proyek fisik yang bersumber dari Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) berjalan sesuai spesifikasi teknik dan rencana anggaran biaya (RAB).

Sinergitas Kelembagaan: Mengukur soliditas performa kerja antara jajaran perangkat desa, pengurus BPD, dan unit usaha BUMDes dalam mendongkrak pendapatan asli desa.

Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum):

Menilik kesiapsiagaan lingkungan, sinergi linmas, serta mitigasi potensi gangguan sosial di tengah masyarakat.

Melalui sinergi dan koordinasi yang intensif antara Pemerintah Kecamatan Kedungreja dan Pemdes Tambakreja ini, diharapkan sistem birokrasi di tingkat desa semakin kokoh, bersih, transparan, dan mampu mempercepat akselerasi pembangunan demi kesejahteraan warga Tambakreja. (Tugiman)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *