Ritel Indomaret di Sidak Satpol PP, Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap

Binkam224 Dilihat
banner 468x60

Tasikmalaya,86news.co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tasikmalaya inspeksi mendadak (Sidak) ke Indomaret di duga belum mengantongi izin yang terletak di ‎Jalan Raya Cisayong, Desa Sukajadi, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya.

Sidak tersebut di Pimpin langsung oleh Kabid Perundang-undangan Daerah (Gakda) Kabupaten Tasikmalaya, Kamis, (21/5/2026).
” Hari ini Kita akan melaksanakn pembinaan dan pengawasan, Kami bersama unsur Dinas Satpol PP, DPMPTSPTK, Indag, Dinas PUPRLH beserta Kasi Tarantib Kecamatan Cisayong kelokasi Indomaret ” Ungkap Kabid (Gakda) Dede S
” Salah satunya perlengkapan dari Dinas Perizinan, informasi dari Dinas itu sudah masuk sistim ” singkat Dede
Salah seorang anggota Satpol PP ADI mengatakan tinggal SLF dan PBG, ia (Adi) menyarankan untuk di tutup sementara, di tutup secara mandiri, sebelum izin keluar.
Ditempat yang sama, Kasi Trantib Kecamatan Cisayong Edwin mengatakan, sebagai Kasi Trantib belum pernah melihat berkas terkait berkas dari Indomart ini.
“Saya sebagai Kasi Trantib dilangkahi, dari awal pembangunannya juga, baru liat sekarang” singkatnya
Budi86

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *