Cianjur, 86News.co -Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, personel Satuan Samapta Polres Cianjur melaksanakan kegiatan razia minuman keras (miras) di sejumlah titik wilayah hukum Polres Cianjur. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Rabu, (20/5).
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan di warung, kios, dan tempat yang diduga menjual miras tanpa izin. Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan sejumlah botol miras berbagai merek untuk selanjutnya dilakukan pendataan dan proses sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak menjual maupun mengonsumsi minuman keras ilegal karena dapat memicu tindak kriminalitas dan mengganggu kondusivitas lingkungan. Kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara rutin guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Cianjur.
Tris

















