Rapat Paripurna DPRD Indramayu Bahas Alih Status RSUD M.A. Sentot Patrol dan Penyertaan Modal BPR

Berita, Pemerintahan160 Dilihat
banner 468x60

Indramayu, 86News.co – DPRD Kabupaten Indramayu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) 5 terkait rencana alih status pengelolaan RSUD M.A. Sentot Patrol ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu pada PT BPR Indramayu Jabar (Perseroda). Rapat berlangsung pada Senin, 18 Mei 2026.

Sidang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Dra. Hj. Nurhayati, http://M.Pd.I., didampingi Wakil Ketua I H. Sirojudin, S.P., http://M.Si., Wakil Ketua II Amroni, http://S.IP., dan Wakil Ketua III Kiki Zakiyah, S.E. Rapat dilaksanakan di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Indramayu, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 159, Kelurahan Lemah Mekar, Kecamatan Indramayu.

banner 336x280

Hadir dalam rapat tersebut Bupati Indramayu Lucky Hakim, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala OPD/SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, pimpinan TNI dan Polri, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Negeri, pimpinan partai politik, organisasi kemasyarakatan, LSM, insan pers, serta tamu undangan lainnya.

Alih Status RSUD M.A. Sentot Patrol

Ketua Pansus 5 DPRD Kabupaten Indramayu, Abdul Rojak, S.H., menyampaikan laporan hasil pembahasan rencana alih status RSUD M.A. Sentot Patrol. Ia menjelaskan, kebijakan ini dilatarbelakangi kebutuhan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di wilayah barat Indramayu, meliputi Kecamatan Patrol, Anjatan, Sukra, hingga daerah perbatasan Subang dan Karawang.

Pansus 5 menilai pelayanan di RSUD M.A. Sentot Patrol masih menghadapi sejumlah kendala, mulai dari keterbatasan dokter spesialis, ruang rawat inap yang belum memadai, sarana dan prasarana yang belum optimal, hingga penurunan jumlah pasien dan pendapatan rumah sakit selama periode 2023–2025.

“Alih status ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat fungsi rumah sakit sebagai pusat layanan rujukan regional Pantura Timur dan kawasan Ciayumajakuning,” ujar Abdul Rojak.

Dengan pengelolaan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, DPRD berharap pemenuhan tenaga dokter spesialis, modernisasi alat kesehatan, peningkatan infrastruktur, serta dukungan pembiayaan dapat dilakukan lebih optimal tanpa membebani APBD Kabupaten Indramayu.

 

Pansus 5 juga menegaskan bahwa proses alih status tidak boleh sekadar perubahan administratif. Pemerintah Provinsi Jawa Barat diminta memberikan komitmen nyata terhadap peningkatan fasilitas kesehatan, penguatan sumber daya manusia, dan peningkatan kualitas pelayanan bagi masyarakat.

Selain itu, Pansus menyoroti pentingnya kepastian status pegawai. Seluruh tenaga kesehatan, pegawai administrasi, hingga tenaga pendukung diminta tetap mendapatkan jaminan hak kepegawaian, penghasilan, dan jenjang karier setelah pengelolaan beralih ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Dalam rekomendasinya, DPRD mendorong percepatan peningkatan status RSUD M.A. Sentot Patrol menjadi rumah sakit tipe A agar mampu menjadi pusat rujukan regional dengan layanan kesehatan yang lebih lengkap dan modern.

Pansus juga memberikan perhatian serius terhadap pengalihan aset rumah sakit. DPRD meminta seluruh aset seperti alat kesehatan, kendaraan operasional, inventaris, dan sarana penunjang lainnya didata secara rinci, transparan, dan akuntabel. Pansus menemukan adanya penurunan nilai aset non-tanah dan bangunan yang akan dialihkan. Karena itu, DPRD meminta dilakukan verifikasi dan validasi menyeluruh agar data administrasi sesuai dengan kondisi riil di lapangan, serta menghindari potensi kerugian daerah maupun persoalan hukum di kemudian hari.

DPRD juga meminta kejelasan mekanisme sharing pembiayaan BPJS Kesehatan antara Pemerintah Kabupaten Indramayu dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat pasca alih status. Menurut Pansus, pembagian tanggung jawab pembiayaan harus diatur secara jelas agar pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya peserta BPJS dari kalangan kurang mampu, tetap berjalan optimal dan berkelanjutan.

Bupati Indramayu Lucky Hakim menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas persetujuan yang diberikan. Ia menilai keputusan tersebut merupakan bentuk sinergi dan komitmen bersama dalam meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat serta optimalisasi pengelolaan aset daerah.

“Persetujuan ini menjadi bentuk dukungan nyata terhadap Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah menyatakan kesediaannya menerima hibah aset RSUD Pantura M.A. Sentot Patrol,” kata Lucky Hakim.

Penyertaan Modal pada PT BPR Indramayu Jabar

Dalam rapat yang sama, DPRD Kabupaten Indramayu dan Pemerintah Kabupaten Indramayu juga melaksanakan persetujuan bersama serta penandatanganan Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu pada PT BPR Indramayu Jabar (Perseroda). Langkah ini diharapkan mampu memperkuat permodalan perusahaan daerah serta mendukung peningkatan pelayanan sektor perbankan bagi masyarakat Indramayu.

(krn)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *