Purworejo, 86News.co – Kisah cinta lintas negara terukir di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Jumat 22 Mei 2026. Seorang warga negara asing asal Republik Tiongkok, Huang Yong-De, resmi mempersunting Siti Juariyah, warga Kelurahan Cangkrep Kidul, Kecamatan Purworejo.
Pernikahan ini dipimpin langsung oleh Penghulu KUA Purworejo, Wawan Hanuji, dan berlangsung khidmat dengan disaksikan Lurah Cangkrep Kidul, ketua RW, RT, serta keluarga besar mempelai wanita.
Dari Kerja di Taiwan hingga Mantap Memeluk Islam
Kisah Huang dan Siti berawal dari perkenalan sederhana saat Siti bekerja di Taiwan. Komunikasi yang awalnya ringan perlahan berkembang menjadi hubungan serius. Perbedaan bahasa, budaya, dan kebiasaan tidak menjadi penghalang.
Kesungguhan Huang dibuktikan dengan keberaniannya datang jauh dari Tiongkok ke Indonesia. Ia bahkan memutuskan memeluk agama Islam sebelum melangsungkan pernikahan. Di hadapan keluarga besar Siti, Huang mengucapkan dua kalimat syahadat sebagai tanda keislamannya.
“Sebuah keputusan yang tidak ringan, namun diambil dengan penuh kesadaran dan keyakinan,” ungkap Wawan Hanuji.
Ijab Kabul Berbahasa Indonesia, Administrasi Lengkap
Saat akad nikah, Huang Yong-De mengucapkan ijab qabul dalam bahasa Indonesia. Meski terdengar sedikit terbata-bata, lafadz yang diucapkannya jelas, tegas, dan penuh keyakinan.
“Untuk kesulitan saya kira tidak ada karena sudah dipersiapkan dahulu mau memakai bahasa apa. Kalau tadi menggunakan bahasa Indonesia karena memang tidak bisa bahasa Inggris,” jelas Wawan.
Menurutnya, kunci kelancaran pernikahan campuran adalah kelengkapan administrasi antar negara.
“Kalau ini tadi semua administrasinya sudah lengkap semua dan Alhamdulillah bisa dilaksanakan dengan lancar tidak ada kendala sama sekali,” ujarnya.
Wawan menambahkan, ini merupakan pernikahan ketiga antara warga negara asing dan warga Indonesia yang ia nikahkan di KUA Purworejo.
“Kalau di KUA Purworejo memang sering terjadi pernikahan campuran. Biasanya kalau dari warga asing, urusan administrasi dan keluarga harus dibereskan dulu. Kalau soal bahasa, kita sesuaikan. Yang penting bisa dipahami bersama,” katanya.
Harapan untuk Pernikahan Campuran Lainnya
Wawan berpesan agar masyarakat yang berencana menikah dengan warga negara asing memastikan seluruh dokumen administrasi sudah lengkap agar proses berjalan lancar tanpa hambatan.
Suasana haru dan bahagia mewarnai prosesi saat ijab qabul dinyatakan sah. Senyum kebahagiaan terpancar dari kedua mempelai, menandai awal perjalanan baru rumah tangga mereka yang melintasi batas negara dan budaya. (Ananto)












