GARUT, 86News.co – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memimpin langsung jalannya Apel Gabungan yang dirangkaikan dengan Peringatan Hari Kearsipan Nasional ke-55. Agenda tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (25/5/2026).
Pelaksanaan Apel Gabungan yang sedianya digelar di lapangan terbuka ini terpaksa dialihkan ke dalam Ruang Rapat Setda lantaran wilayah Garut dan sekitarnya diguyur hujan sejak pagi. Meski demikian, acara tetap berlangsung khidmat dengan mengusung tema “Empowering the Future: Kearsipan untuk Memberdayakan Masa Depan Menuju Indonesia Emas 2045”.
Bupati Garut menjelaskan bahwa arsip tidak boleh lagi dipandang sebelah mata sebagai tumpukan kertas usang dari masa lalu. Sebaliknya, arsip adalah sumber daya strategis yang memiliki kekuatan besar untuk membentuk, mengarahkan, dan memberdayakan masa depan bangsa. Arsip juga berperan penting sebagai penjaga memori kolektif yang menjamin keaslian informasi, keberlanjutan nilai, serta akuntabilitas penyelenggaraan negara.
“Di mata saya, arsip itu bukan hanya semata-mata dalam bentuk kertas, tapi merujuk pada dokumen arsip bisa dalam bentuk digital. Artinya, kita harus mencatat semua sejarah yang ada, kita simpan sebagai bagian bentuk bukti di masa yang akan mendatang,” ujar Abdusy Syakur Amin.
Ia menegaskan kembali bahwa dinamika yang terjadi hari ini tidak pernah terlepas dari peristiwa masa lalu. Melalui arsip, pemerintah dan masyarakat dapat membaca petunjuk masa lampau agar tidak mengulangi kesalahan yang sama di masa depan.
Sebagai langkah konkret menghadapi era modernisasi, Bupati Garut menginstruksikan seluruh jajarannya untuk terus mengoptimalkan penggunaan aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi). Sistem ini dinilai sangat krusial untuk melacak kesesuaian riwayat tata kelola persuratan dan kearsipan elektronik, sekaligus menjadi solusi dalam menciptakan birokrasi yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
“Saya mohon bantuannya Bapak/Ibu semua dalam menggunakan Srikandi dengan penuh tanggung jawab,” tegas Bupati.
Di akhir, Bupati juga menyampaikan imbauan tegas kepada para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait manajemen ruang fisik. Sesuai dengan arahan Kepala Arsip Nasional RI (ANRI), ia meminta agar tata kelola ruang arsip mulai diefisiensikan dengan membatasi kapasitas arsip fisik yang tersimpan di masing-masing SKPD diimbau hanya sebesar 10% dari total kapasitas ruang arsip yang tersedia guna mendorong percepatan migrasi dokumen ke ranah digital demi efektivitas kerja dan penghematan ruang kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut.
MUKRIN











